SAMPANG, Vonisnews.com – Bupati Sampang melalui Wakilnya, Alhamd Mahfudz, menyampaikan pendapat akhir terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam rapat paripurna DPRD Sampang, Senin (02/6/2025).
Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dalam sambutannya, Ahmad Mahfudz mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Sampang yang telah memberikan masukan, kritik, serta saran konstruktif dalam pembahasan Raperda tersebut. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal utama untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Kami secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Mahfudz berharap agar Raperda ini dapat menjadi pijakan konkret dalam meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang dan kesejahteraan masyarakat secara luas. “Semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua dalam pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Sampang,” tambahnya.
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sendiri telah disetujui bersama DPRD dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok juga telah mendapat perhatian khusus dan akan disempurnakan sesuai dengan surat dari Gubernur Jawa Timur. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung kualitas hidup masyarakat Kabupaten Sampang.
Dengan pembahasan dua Raperda tersebut, Pemkab Sampang menunjukkan komitmen dalam menata tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.(Amir)
















