Vonis.com, Pamekasan – Terjadi pembunuhan (carok) di Desa Tlanakan Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan pada Rabu sekira pukul 17:00 17/07/24.
Ada dugaan R (korban) telah berselingkuh dengan istri tersangka A, pada saat berduaan A melihat dengan kedua matanya, keduanya lagi bercumbu mersa.
Namun pada saat A menghampiri, R langsung bergegas kabur dan keluar kota, atas kejadian itu A dan istrinya bercerai dengan di karuniai 2 anak.
Menurut keterangan para saksi “Dendam A membara, dan pada saat mendengar kabar kalau R pulang ke rumah istrinya di Tlanakan si A pun bergegas mengambil clurit dan menghampiri R di rumah istrinya, melihat R di dalam rumahnya R langsung di seret keluar dan di tebas bagian dada”Ungkap Saksi
“Seketika itu R langsung tumbang dan A melakukan aksinya dengan membabi buta menebas R sampai tidak bernyawa, setelah puas dengan aksinya, Tersangka lari kerumah Kepala Desa dan langsung menyerahkan diri kepada Kepala Desa setempat”Imbuhnya
Sementara itu pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, menolong korban, mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi dan membawa korban ke RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan.
Untuk saat ini pelaku sudah menyerahkan diri dan di amankan petugas dari Polres Pamekasan.
Kapolsek Tlanakan, AKP J Tirto Atmojo saat di mintai keterangan mengunkapkan “Kejadian ini akan segera kita tindak lanjuti dengan melakukan tindakan proses hukum, selanjutnya kita laporkan peristiwa ini kepada Sat Reskrim Polres Pamekasan,” pungkasnya.(Red)