Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Cegah Peredaran Ranmor Bodong, Samsat Mojokerto Kota Intensifkan Pemeriksaan Fisik Kendaraan

najibpabean
23
×

Cegah Peredaran Ranmor Bodong, Samsat Mojokerto Kota Intensifkan Pemeriksaan Fisik Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Img 20250320 Wa0271
Example 728x90

Mojokerto, Vonisnews.com – Guna mengantisipasi peredaran kendaraan bermotor bodong atau hasil kejahatan, Samsat Mojokerto Kota meningkatkan intensitas pelayanan cek fisik kendaraan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memastikan seluruh kendaraan yang terdaftar memiliki legalitas yang sah dan sesuai aturan.

Example 300x600

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani, S.E., M.Si., melalui Baur Cek Fisik Samsat Mojokerto Kota, Bripka Adip, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk lebih teliti dalam melakukan Registrasi dan Identifikasi (Regident) kendaraan bermotor.

“Kami berusaha ekstra teliti dalam melakukan registrasi maupun identifikasi pada kendaraan yang datang ke kantor Samsat Mojokerto Kota, baik untuk pembayaran pajak, mutasi, balik nama, dan sebagainya. Upaya ini bertujuan agar seluruh kendaraan yang terdata di wilayah Kota Mojokerto memiliki keabsahan yang jelas,” ujar Adip, Kamis (20/3/2025).

Bripka Adip menambahkan bahwa pihaknya terus mengingatkan anggota bagian cek fisik untuk lebih intensif dalam melakukan pemeriksaan. Hal ini penting mengingat banyaknya laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan bermotor.

“Biasanya, pelaku kejahatan mencoba mengelabui petugas dengan mengetok ulang nomor rangka maupun nomor mesin pada kendaraan hasil curian. Karena itu, kami sangat teliti dalam melakukan identifikasi fisik kendaraan,” tegas Adip.

Pemeriksaan fisik kendaraan ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Adip menambahkan, kebijakan ini tidak hanya berfungsi mencatat pendaftaran kendaraan bermotor, tetapi juga berperan penting dalam mengumpulkan data guna mempermudah penyelidikan pelanggaran lalu lintas maupun tindak kejahatan yang melibatkan kendaraan bermotor.

“Dengan pemeriksaan fisik yang lebih ketat, kami berharap bisa menekan peredaran kendaraan bodong dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Kota Mojokerto,” pungkasnya.(Devi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *