Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

admin
10
×

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

Sebarkan artikel ini
Img 20260628 Wa0419
banner 1000x130

Jakarta  — DPP GPM Bidang Politik dan Keamanan menilai meninggalnya lima peserta latihan dasar militer (latsarmil) calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) harus dibaca sebagai kegagalan negara menjelaskan relevansi desain kebijakan, bukan sekadar insiden pelaksanaan di lapangan. Tragedi ini membuka pertanyaan mendasar: apakah negara sedang membangun kapasitas manajerial desa, atau justru memperluas pendekatan militeristik ke ruang-ruang sipil tanpa dasar kebutuhan yang terukur.

Ketua DPP GPM Bidang Politik dan Keamanan, Samuel Tampubolon, menilai substansi persoalannya bukan pada ada atau tidaknya unsur kedisiplinan, melainkan ketidaksesuaian antara tujuan jabatan dengan metode pembentukan kapasitas. Manajer koperasi pada dasarnya merupakan fungsi pengelola kelembagaan ekonomi yang membutuhkan kemampuan tata kelola, kepemimpinan organisasi, penyusunan rencana bisnis, akuntabilitas keuangan, pemetaan potensi desa, mitigasi risiko, dan pengembangan usaha.

banner 1000x130

“Kalau output yang ingin dibentuk adalah manajer koperasi, maka ukuran keberhasilannya seharusnya kemampuan mengelola organisasi dan ekonomi desa, bukan kemampuan bertahan dalam tekanan fisik. Negara harus menjelaskan hubungan logis dan akademik antara latsarmil dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi,” ujar Samuel.

DPP GPM menilai penggunaan pendekatan latsarmil dalam program sipil menunjukkan gejala **candu militeristik**, yaitu kecenderungan menjadikan pendekatan komando, ketahanan fisik, dan disiplin koersif sebagai jawaban universal atas persoalan kapasitas SDM. Padahal dalam praktik tata kelola modern, efektivitas kelembagaan lahir dari kompetensi, sistem evaluasi, dan kualitas pengambilan keputusan—bukan semata intensitas pembinaan fisik.

Samuel juga menyoroti kontradiksi moral yang berkembang di ruang publik. Sebelumnya sempat muncul ketentuan denda Rp100 juta bagi peserta yang mengundurkan diri dari program, meskipun kemudian dicabut. Di sisi lain, keluarga peserta yang meninggal menerima santunan Rp50 juta.

“Yang dipersoalkan publik bukan nominal santunan, karena nyawa manusia tidak memiliki nilai pengganti. Tetapi muncul pertanyaan etik yang serius ketika persepsi publik menangkap bahwa biaya keluar dari sistem pernah tampak lebih tinggi dibanding skema perlindungan atas risiko terburuk dalam sistem itu sendiri. Negara harus menjawab kegelisahan ini dengan transparansi, bukan normalisasi,” tegasnya.

DPP GPM berpandangan bahwa tragedi ini harus menjadi titik koreksi terhadap cara negara mendesain program pembangunan SDM. Program strategis desa tidak boleh diukur dari kemampuan menundukkan peserta melalui tekanan, melainkan dari kemampuan menghasilkan pengelola yang profesional, adaptif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu DPP GPM mendesak pemerintah untuk membuka dokumen dasar kebijakan pelatihan, mengaudit seluruh rantai pengambilan keputusan, mengevaluasi standar keselamatan peserta, serta menghentikan penggunaan pendekatan yang tidak memiliki relevansi langsung dengan tujuan jabatan.

“Jangan sampai negara mengulang kesalahan yang sama: ketika fungsi sipil dibentuk dengan logika komando, lalu risiko kemanusiaan dianggap sebagai konsekuensi yang dapat ditoleransi. Pembangunan desa membutuhkan kapasitas, bukan candu militeristik,” tutup Samuel Tampubolon. (Tim)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *