Denpasar Bali, Vonisnews.com – Komitmen dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan terus ditunjukkan oleh SMKN 3 Denpasar. Kepala SMKN 3 Denpasar, Drs. Anak Agung Bagus Wijaya Putra, M.Pd, menyatakan bahwa sekolahnya sudah lama menerapkan prinsip lingkungan yang bersih, nyaman, dan asri, bahkan sebelum keluarnya regulasi resmi.
Para siswa di sekolah tersebut sudah terbiasa memilah sampah organik dan non-organik. Sampah organik dikelola menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah non-organik dimanfaatkan menjadi produk kreatif, menciptakan kebiasaan ramah lingkungan sejak dini.
Dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, SMKN 3 Denpasar semakin memperkuat komitmennya. Para siswa dilarang membawa plastik ke sekolah dan diwajibkan menggunakan tumbler serta kotak makan (snack box) setiap hari.
“Para siswa, guru, dan pegawai telah terbiasa menjaga lingkungan sekolah agar tetap bersih. Kami benar-benar menjadikan ini sebagai budaya sekolah,” ujar Agung Bagus Wijaya Putra, Kamis (10/3/2025).
Sekolah yang berdiri di atas lahan seluas 3 hektare ini bahkan memiliki area khusus atau tebe untuk menimbun sampah organik yang kemudian dijadikan pupuk kompos. Produk ini digunakan di berbagai jurusan, termasuk Tata Boga, Kecantikan, dan Perhotelan.
Untuk sampah non-organik, siswa jurusan Busana memanfaatkannya menjadi produk seperti karpet dari sisa kain praktik. “Sampah bukan hanya dibuang, tapi bisa diolah menjadi barang bermanfaat dan bernilai,” tambahnya.
Selain pengelolaan sampah, siswa juga dilibatkan dalam program Pertanian Masuk Sekolah (Pertanimas) dengan memanfaatkan lahan tebe untuk menanam pohon pisang, mangga, dan tanaman produktif lainnya. Buah yang dihasilkan bahkan digunakan untuk upacara piodalan di sekolah.
Lebih dari itu, para guru di SMKN 3 Denpasar aktif mengedukasi siswa tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, tidak hanya di dalam sekolah, namun juga di lingkungan luar. Setiap bulan, siswa diajak mengikuti kegiatan sosial bersih-bersih di luar area sekolah.
“Jika lingkungan bersih, maka akan berdampak pada kesehatan yang baik. Inilah yang terus kami tanamkan,” tegasnya.
Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025, SMKN 3 Denpasar memastikan lingkungan sekolah benar-benar bebas dari sampah plastik sekali pakai.
“Sikap kami tegas, karena kami ingin menjadikan sekolah ini sebagai kawasan yang sehat, nyaman, dan layak untuk proses pendidikan yang optimal,” pungkasnya.(Budi)