TANJUNG PERAK, Vonisnews.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menindaklanjuti laporan kriminalitas. Sebuah truk Hino Dutro tahun 2010 berwarna hijau dengan nomor polisi W 8810 NY yang dilaporkan hilang di Mojokerto, berhasil ditemukan di Surabaya hanya dalam waktu satu jam setelah koordinasi intensif dilakukan pada Selasa (3/3).
Truk milik Winarko tersebut ditemukan terparkir tanpa pengemudi di kawasan Jalan Raya Bulak Sari nomor 1-5, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Syafudin Rodji, mengungkapkan keberhasilan ini bermula saat pihaknya menerima informasi kehilangan dari masyarakat melalui radio Suara Surabaya serta laporan resmi dari Polres Mojokerto.
“Begitu menerima informasi adanya truk yang hilang dari gudang di kawasan Mojoanyar, Mojokerto, kami langsung menginstruksikan anggota untuk melakukan penyekatan dan pemantauan di titik-titik rawan,” ujar AKP Imam.
Penyekatan difokuskan pada jalur arteri utama, akses menuju pelabuhan, hingga jalur menuju Madura. Tak butuh waktu lama, Unit Turjawali dan Unit Urai Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencurigai sebuah truk yang terparkir di pinggir jalan wilayah Semampir.
Setelah dilakukan pencocokan, ciri fisik dan nomor polisi kendaraan tersebut identik dengan armada yang dilaporkan hilang. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, truk hijau itu diduga sudah berada di lokasi sejak subuh.
“Hasil penelusuran kami, truk sudah terparkir sejak pukul 05.00 WIB. Namun warga sekitar tidak mengetahui siapa pengemudinya dan kapan tepatnya kendaraan itu ditinggalkan,” tambahnya.
Polisi kini mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan. Posisi truk yang berada di tikungan strategis diduga sengaja dipilih pelaku untuk memudahkan mobilitas sekaligus menghindari kecurigaan.
Di dalam kabin, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan botol air mineral yang diduga milik pelaku. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Aksi pencurian dilaporkan terjadi di gudang Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (2/3) menjelang tengah malam. Pelaku diduga membobol gembok pagar dan masuk dengan cara memanjat tembok. Kendaraan dengan mudah dibawa kabur karena kunci truk diketahui masih menempel.
Untuk kepentingan penyidikan lanjutan, truk tersebut kini diamankan dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kabupaten sesuai dengan lokasi kejadian perkara (TKP) awal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Mojokerto untuk pelimpahan penanganan perkara dan barang bukti,” pungkasnya.
(Redaksi: Devi)
















