Surabaya, Vonisnews.com – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Jawa Timur, Heru MAKI, melontarkan kecaman keras terhadap keputusan rapat paripurna DPRD Jawa Timur yang mengusulkan Musyafak Rouf sebagai Ketua DPRD Jatim kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keputusan ini memicu reaksi tajam dari Heru MAKI yang menyebut langkah tersebut akan membawa Jawa Timur menjadi “Provinsi Darurat Korupsi.”
“Ini namanya DPRD Jatim periode 2019-2024 menantang rakyat dan menantang KPK, padahal saat ini KPK masih terus mengembangkan kasus korupsi hibah Dewan Jatim 2019-2022,” kecam Heru MAKI.
Heru menambahkan bahwa keputusan ini menambah kegelisahan di kalangan anggota DPRD Jatim, khususnya mereka yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi hibah. Ia menegaskan bahwa hampir 95% anggota DPRD periode 2019-2022 terlibat dalam kasus tersebut, dan tengah dalam pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah pemeriksaan terhadap ratusan kelompok masyarakat (Pokmas).
“Anggota dewan yang terpilih lagi seharusnya lebih waspada, tetapi mereka malah sepakat mengusulkan mantan terpidana korupsi menjadi pimpinan dewan,” ujar Heru MAKI dengan nada penuh kekecewaan.
Heru juga mempertanyakan logika dan pola pikir anggota dewan yang saat ini menjabat, terutama yang menyetujui usulan tersebut. Menurutnya, ini menjadi bukti bahwa anggota dewan tidak lagi berpikir rasional, sehingga mengabaikan rekam jejak buruk Musyafak Rouf yang pernah terjerat kasus korupsi.
Di akhir pernyataannya, Heru memperingatkan bahwa “karma” dan “Laknatullah” akan menghantui para anggota dewan yang dinilai tidak menjaga amanah rakyat. Ia juga menekankan bahwa rakyat, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, akan segera menunjukkan reaksi mereka.
Sambil menutup pernyataannya, Heru MAKI menyindir keputusan tersebut dengan menyanyikan beberapa bait umpatan sebagai bentuk protes kerasnya.(DEVI)