Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Hindari Korupsi Dana Desa, FH UNR Denpasar Gelar Bakti Sosial di Desa Wanasari

najibpabean
39
×

Hindari Korupsi Dana Desa, FH UNR Denpasar Gelar Bakti Sosial di Desa Wanasari

Sebarkan artikel ini
Img 20250127 Wa0052
Example 728x90

Tabanan Bali, Vonisnews.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Ngurah Rai (UNR) Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian masyarakat dengan menggelar bakti sosial (baksos) di Desa Wanasari, Kabupaten Tabanan, pada Sabtu (25/1/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat.

Baksos kali ini dirangkai dengan penyuluhan hukum bertema “Melalui Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi Dana Desa, Mewujudkan Pembangunan Desa Wanasari yang Terbaik”. Kegiatan ini diikuti oleh Perbekel dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), prajuru adat, serta masyarakat setempat.

Example 300x600

Dekan FH UNR, Dr. IWP Sucana Aryana, SE., SH., MH., CMC., menyampaikan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan dan kompeten untuk mencegah potensi korupsi. Menurutnya, dana desa merupakan salah satu kunci pembangunan desa sebagai fondasi kemajuan negara.

“Dana desa harus dikelola dengan baik oleh SDM yang kompeten, karena ini terkait pertanggungjawaban atas uang negara. Kami hadir untuk memberikan edukasi agar dana desa dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Selain penyuluhan, FH UNR juga memberikan dukungan terhadap persiapan Karya Agung Ngenteg Linggih, Ngusaba Desa lan Tawur Balik Sumpah Agung yang akan dilaksanakan pada 12 April 2025 di Desa Wanasari.

Civitas akademika FH UNR menyerahkan bantuan berupa tong sampah, serok, sapu, termos air, dan dana punia sebagai wujud gotong royong sesuai filosofi Tri Hita Karana.

Dr. Sucana juga mengajak perangkat desa untuk meningkatkan kompetensi melalui pendidikan di FH UNR. Program Sarjana Hukum dengan jalur Recognition of Prior Learning (RPL) menjadi solusi bagi para perangkat desa yang memiliki pengalaman kerja, sehingga masa studi dapat dipersingkat hingga 50%.

“Prodi Ilmu Hukum FH UNR sudah terakreditasi unggul. Jadi, kami menawarkan pendidikan berkualitas yang relevan untuk mendukung pengelolaan dana desa secara profesional,” tambahnya.

Perbekel Desa Wanasari, I Gede Ketut Suparsa, mengapresiasi inisiatif FH UNR Denpasar dalam mengedukasi perangkat desa terkait antikorupsi dana desa. Menurutnya, materi penyuluhan sangat relevan dengan kebutuhan desa dalam mengelola dana secara bertanggung jawab.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan FH UNR, baik dalam penyuluhan hukum maupun kontribusi terhadap Karya Agung. Banyak wawasan baru yang kami peroleh untuk pengelolaan dana desa yang lebih baik,” ungkapnya.(Budi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *