Example floating
Example floating
banner 1000x130
Polri

Humas Polrestabes Surabaya Membatasi Tindakan Main Hakim Sendiri dalam Kasus Curanmor: Laporkan Kepada Pihak Berwajib

admin
182
×

Humas Polrestabes Surabaya Membatasi Tindakan Main Hakim Sendiri dalam Kasus Curanmor: Laporkan Kepada Pihak Berwajib

Sebarkan artikel ini
Humaspolrestabessurabaya 0779ff8d942b490c8d9e185f2c9875e3
banner 1000x130

Surabaya – Vonis News com – Humas Polrestabes Surabaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat terkait tindakan main hakim sendiri dalam penanganan kasus pencurian motor (curanmor).

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari penegakan hukum yang tidak terkontrol, Polrestabes Surabaya menekankan pentingnya melaporkan kasus curanmor kepada pihak berwajib.

banner 1000x130

Mengutip Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan, dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan, Humas Polrestabes Surabaya mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berujung pada tindakan melanggar hukum.

Ancaman hukuman bagi pelaku main hakim sendiri termasuk hukuman penjara maksimal hingga 5 tahun 6 bulan, tergantung dari tingkat keparahan tindakan yang dilakukan.

Kepala Humas Polrestabes Surabaya, dalam keterangan resminya, menekankan bahwa penanganan kasus curanmor harus dilakukan melalui jalur hukum yang sah.

Masyarakat diharapkan untuk tidak menggunakan kekerasan atau melakukan tindakan main hakim sendiri, karena hal tersebut dapat menimbulkan konflik dan bahkan membahayakan keselamatan diri sendiri serta orang lain.

Polrestabes Surabaya siap memberikan pelayanan dan bantuan dalam penanganan kasus curanmor.

Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Dengan melaporkan kasus curanmor, bukan hanya membantu penegakan hukum, tetapi juga melindungi diri sendiri dan masyarakat dari tindakan kriminal.

ADalam situasi apapun, penggunaan kekerasan atau tindakan main hakim sendiri tidak akan dibenarkan oleh hukum.

Oleh karena itu, kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas kejahatan, termasuk kasus curanmor, sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama di masyarakat. (Red)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *