Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
https://vonisnews.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0002.jpg
Hukum dan Kriminal

Kabur ke Bali Usai Curi Motor di Gresik, Pria Asal Sampang Akhirnya Diringkus Tim Macan Giri

admin
27
×

Kabur ke Bali Usai Curi Motor di Gresik, Pria Asal Sampang Akhirnya Diringkus Tim Macan Giri

Sebarkan artikel ini
Img 20251106 Wa0073
Example 728x90

GRESIK, Vonisnews.com – Upaya pelarian seorang pelaku pencurian motor lintas pulau akhirnya kandas. H (28), warga Dusun Rabesan Barat, Desa Rabesan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, ditangkap Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik setelah bersembunyi di Bali.

Pelaku ditangkap pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah bedeng tempat tinggal para pekerja proyek di wilayah Denpasar Timur, Bali. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus curanmor yang terjadi beberapa bulan lalu di Jalan Raya Sindujoyo, Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik.

Example 300x600

Kasus ini bermula pada Rabu (2/4/2025) pukul 13.00 WIB, saat korban NR (24), warga Giri, Kebomas, Gresik, memarkir motor Honda Beat merah putih nopol W 6602 AS di depan rumah teman ibunya. Meski sudah dikunci setir dan kunci dicabut, motor tersebut raib hanya lima menit kemudian. Rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria membawa kabur motor itu sekitar pukul 13.05 WIB. Akibat kejadian ini, korban kehilangan motor senilai Rp10 juta dan melapor ke Polsek Gresik Kota.

Tim Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan pelaku. Dari hasil pelacakan, diketahui H melarikan diri ke wilayah Denpasar, Bali. Dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, tim Macan Giri pun bergerak ke Bali dan melakukan operasi di sekitar Jalan Raya Sedap Malam, Denpasar Timur.

“Tersangka berhasil kami amankan di tempat tinggal sementara proyek pembangunan rumah di Denpasar, Bali,”

jelas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis (6/11/2025).

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri motor di wilayah Kroman, Gresik. Setelah berhasil membawa kabur motor curian, ia menjualnya di Kabupaten Sampang dan menggunakan hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kini, pelaku sudah dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti motor Honda Beat nopol W 6602 AS warna merah putih tahun 2017 milik korban.

Kasatreskrim AKP Abid Uais menegaskan, Polres Gresik berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Gresik. Ke mana pun mereka lari, pasti kami kejar. Ini bentuk komitmen Polres Gresik dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Keberhasilan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus curanmor oleh Tim Macan Giri, yang dikenal cepat, sigap, dan tangguh dalam mengejar pelaku hingga ke luar pulau.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

(Redaksi: Devi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *