Surabaya, Vonisnews.com – Suasana di Mapolsek Bubutan mendadak memanas pada Sabtu (30/8/2025), setelah seorang Kapolsek diduga merampas paksa ponsel milik seorang jurnalis yang juga pimpinan redaksi berinisial YS. Kejadian ini terjadi saat sejumlah tersangka pasca kerusuhan hendak dipindahkan ke Polrestabes Surabaya.
Insiden bermula ketika YS membantu beberapa tersangka naik ke mobil polisi. Saat itu, Kapolsek yang tengah berbicara dengan salah satu awak media tiba-tiba menghampiri YS dan langsung menarik ponselnya.
“Kapolsek sembari menarik paksa ponsel dari tangan jurnalis tersebut berkata, ‘Kamu rekam ya,’” ungkap saksi di lokasi.
Dengan tegas, YS membantah tuduhan itu. “Saya tidak rekam, Ndan,” jawabnya. Namun, Kapolsek tetap memerintahkan anggotanya untuk memeriksa isi ponsel. Setelah dipastikan tidak ada rekaman, ponsel akhirnya dikembalikan.
Tindakan ini memicu kecaman keras dari kalangan wartawan. Mereka menilai tindakan Kapolsek Bubutan sebagai bentuk intimidasi sekaligus pelanggaran terhadap kebebasan pers. Padahal, para jurnalis hadir untuk mengabarkan situasi di lapangan, bukan memprovokasi.
Peristiwa ini dinilai menjadi catatan buruk dalam hubungan antara aparat kepolisian dan insan pers. Awak media mendesak agar ada evaluasi mendalam serta peningkatan pemahaman aparat mengenai peran jurnalis. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang, dan hak-hak pers tetap dihormati dalam setiap situasi.(Red)
















