SURABAYA, Vonisnews.com – Senin, 4 November 2024, pukul 08.00 WIB, warga di sekitar Jl. Kapas Krampung No. 11, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Surabaya, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang sudah tidak bernyawa di trotoar depan rumah warga.
Kapolsek Simokerto, KOMPOL Didik Triwahyudi, S.H., Respon Cepat Kepolisian datangi TKP didampingi Pawas Kanit Samapta dan Kanit Intekam Polsek Simokerto, personel piket fungsi Polsek Simokerto, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui bernama Mustakim, pria kelahiran Ngawi, 6 April 1965, yang berdomisili di Jl. Kapasari Pedukuhan Gg. Buntu D/39, Surabaya. Korban diketahui tidak bekerja dan memiliki riwayat penyakit stroke yang sudah dideritanya selama sekitar enam tahun.
1. Saksi Saji – Seorang juru parkir yang berada di lokasi, menjelaskan bahwa sekitar pukul 08.00 WIB, ia dipanggil oleh pemilik rumah No. 11 untuk mencari becak guna mengantar korban pulang. Namun, tidak ada pengemudi becak yang bersedia, hingga akhirnya Saji menghubungi pihak Puskesmas Tambakrejo.
2. Saksi Umi Kalsum – Asisten rumah tangga yang pertama kali melihat korban dalam kondisi duduk tak berdaya di depan pagar sekitar pukul 07.45 WIB. Ia lalu melapor kepada pemilik rumah dan mencoba menanyakan alamat kepada korban, yang masih bisa menjawab.
3. Saksi Nur Alami (Istri Korban) – Istri korban menyebutkan bahwa suaminya memiliki riwayat stroke dan gangguan saraf, serta rutin berolahraga setiap pagi dan sore. Sejak menderita sakit, korban sudah tidak bekerja.
4. Saksi Jelita (Anak Korban) – Menyatakan bahwa ayahnya memiliki riwayat stroke sebelah kiri dan gangguan saraf. Korban terbiasa berolahraga tanpa didampingi keluarga.
Petugas mendapati posisi korban terlentang di trotoar tanpa tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Berdasarkan keterangan dari istri dan anaknya, korban memiliki riwayat penyakit yang sudah cukup lama. Dari hasil olah TKP, diduga korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya, tanpa adanya indikasi tindak kekerasan.
Pihak keluarga korban menerima kematian korban dengan ikhlas dan menyatakan tidak akan melakukan tuntutan hukum di masa mendatang. Selama penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Simokerto, KOMPOL Didik Triwahyudi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap mendampingi warga dalam menghadapi situasi darurat seperti ini dan memastikan penanganan berlangsung secara profesional.(DV)