Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Kejam dan Tak Berperikemanusiaan! MAKI Jatim Ultimatum Pelaku Bullying Jember: Diburu, Diadili Tanpa Kompromi

admin
67
×

Kejam dan Tak Berperikemanusiaan! MAKI Jatim Ultimatum Pelaku Bullying Jember: Diburu, Diadili Tanpa Kompromi

Sebarkan artikel ini
Img 20260403 Wa0197
banner 1000x130

SURABAYA, Vonisnews.com – Gelombang kemarahan publik kian memuncak. Kasus dugaan kekerasan dan perundungan terhadap seorang pelajar di Kabupaten Jember memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur.

MAKI Jatim menegaskan, peristiwa yang menimpa MFA (15), siswa SMA Ma’arif di Kecamatan Jombang, Jember, bukan sekadar kenakalan remaja. Tindakan tersebut dinilai telah melampaui batas dan masuk dalam kategori kejahatan serius yang harus diproses secara hukum.

banner 1000x130

Ketua MAKI Korwil Jatim, Heru, menyampaikan sikap tegas tanpa kompromi. Ia menolak segala bentuk penyelesaian damai yang kerap digunakan untuk meredam kasus serupa.

“Ini bukan pelanggaran biasa. Ini kekerasan yang berpotensi pidana. Tidak boleh ada pembiaran, tidak ada kompromi,” tegasnya.

Menurut Heru, dampak yang dialami korban tidak hanya sebatas luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang bisa membekas dalam jangka panjang. Oleh karena itu, perlindungan terhadap korban menjadi tanggung jawab mutlak semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, sekolah, hingga pemerintah daerah.

Sebagai bentuk keseriusan, MAKI Jatim akan segera menerjunkan tim ke lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan fakta di lapangan, menemui keluarga korban, serta memastikan kondisi korban tetap aman dan tidak mengalami intimidasi.

“Kami tidak hanya datang untuk melihat, tapi untuk mengawal. Korban harus merasa dilindungi, bukan ditinggalkan,” ujar Heru.

MAKI Jatim juga mengungkap bahwa sejumlah bukti awal telah dikantongi dan dinilai cukup kuat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Identitas para terduga pelaku pun telah diketahui, bahkan terdapat indikasi beberapa di antaranya mencoba menghindar.

Namun, MAKI menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk bersembunyi.

“Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Hukum tidak mengenal usia, status, atau kedekatan. Tidak ada yang kebal,” katanya.

Lebih lanjut, MAKI Jatim mendesak aparat penegak hukum agar bergerak cepat dan tidak berlarut-larut dalam menangani kasus ini. Penanganan yang lambat dinilai hanya akan memperpanjang penderitaan korban sekaligus merusak kepercayaan publik.

Tak hanya itu, pihak sekolah juga menjadi sorotan. Lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman justru dinilai gagal memberikan perlindungan maksimal bagi siswa.

Evaluasi menyeluruh pun didorong, mulai dari sistem pengawasan, pembinaan karakter, hingga mekanisme penanganan konflik internal. Tanpa perbaikan serius, kejadian serupa dikhawatirkan akan terus berulang.

MAKI Jatim juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal kasus ini. Peran publik dianggap penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi.

Komitmen mereka jelas: kasus ini harus dituntaskan hingga keadilan benar-benar berpihak kepada korban.

“Tidak ada toleransi. Hukum harus ditegakkan. Keadilan bagi korban adalah harga mati,” pungkas Heru.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, terutama di dunia pendidikan. Bullying bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan tindakan serius yang harus ditindak tegas demi melindungi generasi masa depan.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *