Surabaya, Vonisnews.com — Insiden mengejutkan terjadi di lingkungan pendidikan Kota Pahlawan. Ketua Komite SMKN 12 Surabaya diduga mengalami intimidasi serius hingga ditodong pistol oleh oknum tak dikenal di dalam ruangan kepala sekolah.
Peristiwa tersebut sontak memicu kekhawatiran terkait keamanan di lingkungan sekolah. Sejumlah pihak yang berada di lokasi, termasuk sosok yang disebut sebagai Mas Prata, turut menyaksikan kejadian tersebut.
Ketua Komite SMKN 12 menegaskan bahwa tanggung jawab atas insiden ini tidak hanya berhenti pada pelaku, namun juga harus menyasar pihak-pihak terkait di lingkungan sekolah. Ia mendesak agar kepala sekolah segera dievaluasi, bahkan diberhentikan jika terbukti lalai menjaga situasi tetap kondusif.
“Terus terang, kondisi saat ini tidak aman. Kami meminta perhatian serius. Untuk sementara kami menunggu, namun dalam satu hingga dua hari ke depan, kami bersama rekan-rekan akan melakukan langkah lanjutan,” tegasnya.
Kasus penodongan menggunakan senjata api ini diduga melanggar ketentuan pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang memberikan ancaman hukuman berat bagi kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa izin, bahkan hingga pidana seumur hidup.
Sorotan publik pun mengarah kepada Aries Agung Paewai selaku Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur yang hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Heru Satryo, turut angkat bicara dan melayangkan ultimatum tegas agar pihak dinas segera mengambil langkah konkret.
“Ini bukan hanya soal intimidasi, tetapi menyangkut rasa aman di lingkungan pendidikan. Kami mendesak Kadindik Jatim untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan bertindak tegas,” ujar Heru.
MAKI Jawa Timur juga menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, pihaknya siap menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan agar kasus ini ditangani secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bahwa keamanan di lingkungan pendidikan harus menjadi prioritas utama, agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.
(Redaksi: Devi)
















