Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

KETUA L-KPK KABUPATEN PAMEKASAN GERAM SEGERA LAPORKAN MANTAN KEPALA DESA & PJ DESA LARANGAN SLAMPAR KE MAPOLDA JATIM

najibpabean
111
×

KETUA L-KPK KABUPATEN PAMEKASAN GERAM SEGERA LAPORKAN MANTAN KEPALA DESA & PJ DESA LARANGAN SLAMPAR KE MAPOLDA JATIM

Sebarkan artikel ini
Img 20250622 Wa0076
banner 1000x130

Pamekasan, Vonisnews.com – Program pembangunan desa yang didanai Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) periode 2023-2024 di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, kini menjadi sorotan tajam.

Markas Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Pamekasan dalam waktu dekat akan melayangkan laporan resmi ke Polda Jawa Timur. L-KPK mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa mantan kepala desa, pejabat kepala desa (PJ), serta perangkat desa lainnya yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran.

banner 1000x130

Kepala Wilayah L-KPK Pamekasan, Klino Febri, menyebut telah mengantongi laporan dan bukti kuat, termasuk foto, video, dan dokumen laporan keuangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran. “Kami menemukan indikasi ketidak wajaran dalam pekerjaan di lapangan. Dugaan ini harus segera ditindaklanjuti aparat hukum,” ujar Febri, Sabtu (22/06/2025).

Febri menyoroti penunjukan pejabat sementara kepala desa Larangan Slampar, yang dinilai tidak tepat. Menurutnya, pejabat yang ditunjuk seharusnya berintegritas dan bebas dari rekam jejak buruk. Ia mengungkapkan bahwa PJ Kepala Desa saat ini, Wariyanto, diduga pernah bermasalah saat menjabat sebagai PJ Desa Panglegur pada 2019, terkait pekerjaan infrastruktur yang tak sesuai rencana anggaran. “Bukti pekerjaan plengsengan di Panglegur saat itu sangat buruk dan kini sudah rusak,” tambahnya.

L-KPK meminta Kapolda Jatim segera memanggil dan memeriksa semua pihak terkait agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. “Jangan biarkan dugaan penyimpangan ini berlarut. Ini menyangkut hak rakyat dan kepercayaan publik pada pemerintah,” tegas Febri.

Warga Desa Larangan Slampar pun mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana desa. Mereka mengeluhkan lambannya perbaikan infrastruktur dan minimnya fasilitas publik meski anggaran sudah digelontorkan. Harapan masyarakat kini tertuju pada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan DD dan ADD.(Red)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *