Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Skandal Narkoba di Lapas Pemuda Madiun: Sanksi Ringan Bikin Publik Murka, Desakan Evaluasi Menguat

najibpabean
119
×

Skandal Narkoba di Lapas Pemuda Madiun: Sanksi Ringan Bikin Publik Murka, Desakan Evaluasi Menguat

Sebarkan artikel ini
Img 20250622 Wa0153
banner 1000x130

 

Madiun, Vonisnews.com – Dugaan keterlibatan oknum petugas dalam peredaran dan konsumsi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun kembali memicu keprihatinan publik.

banner 1000x130

Hasil pemeriksaan internal yang hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa pembinaan selama tiga bulan dan penurunan pangkat satu tingkat terhadap oknum terindikasi, justru menyulut kemarahan masyarakat dan aktivis antinarkoba.

Menurut masyarakat, sanksi tersebut jauh dari harapan keadilan, mengingat kasus narkoba termasuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang mencederai rasa kepercayaan publik.

“Ini bukan pelanggaran biasa, ini menyangkut integritas negara. Kalau masyarakat sipil yang terlibat narkoba langsung ditahan dan diproses hukum, kenapa petugas Lapas hanya dibina tiga bulan? Di mana rasa keadilannya?” tegas Baihaki kepada media, Minggu (22/6).

Selain menyoroti sanksi yang dinilai tidak tegas, Baihaki juga mengkritik kinerja tim pemeriksa dari Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Jawa Timur. Menurutnya, tim tersebut tidak memiliki kompetensi teknis untuk menangani kasus serius seperti narkotika karena dipimpin oleh pejabat dari bagian tata usaha dan umum.

“Kami mendesak agar pimpinan tim pemeriksa dicopot dan dipecat. Bila dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang kompromi terhadap kejahatan dalam sistem pemasyarakatan,” tambahnya.

AMI juga menuntut transparansi hasil pemeriksaan dan mendesak keterlibatan Polri serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengusut dugaan tindak pidana yang melibatkan oknum petugas tersebut. Pasalnya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum tersebut bukan hanya mengonsumsi, tetapi juga diduga memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkoba di dalam lapas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi atas desakan publik tersebut. Skandal ini menjadi peringatan serius bahwa peredaran narkoba di lapas tak hanya melibatkan warga binaan, tetapi juga sebagian aparat yang seharusnya menjadi benteng utama pemberantasan narkotika.(Red)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *