Vonisnews.com, Pamekasan – Program pembangunan di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) periode 2022-2024, kini menuai sorotan tajam publik. Koalisi Masyarakat Penggiat Anti Korupsi (KOMPAK) dalam waktu dekat akan mengajukan laporan resmi kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Laporan tersebut didasari bukti-bukti temuan di lapangan berupa foto dan video kondisi pekerjaan yang dinilai bermasalah. KOMPAK juga meminta Polda Jatim segera memeriksa mantan Penjabat (PJ) Kepala Desa, PJ Kepala Desa saat ini, serta perangkat desa lain yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan dana tersebut.
Koordinator KOMPAK, Fathorahman, menyatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian penggunaan DD dan ADD selama tiga tahun terakhir. “Kami menemukan indikasi kuat adanya ketidakwajaran dalam laporan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan di Desa Panaguan. Dugaan ini harus segera ditindaklanjuti aparat hukum,” ungkap Fathorahman, Sabtu (21/06/2025).
Fathorahman menegaskan pentingnya langkah cepat dari Kapolda Jawa Timur agar masalah ini tidak berlarut-larut. “Kasus ini menyangkut hak masyarakat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jangan sampai dibiarkan,” ujarnya.
Selain meminta pemeriksaan para pihak terkait, KOMPAK juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Apabila terbukti ada pelanggaran, ia berharap aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat.
Sejumlah warga Desa Panaguan mengeluhkan lambannya perbaikan infrastruktur dan minimnya fasilitas publik meski anggaran telah dikucurkan. “Masyarakat mempertanyakan ke mana dana itu mengalir. Harus ada kejelasan dan tanggung jawab dari pemerintah desa,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Desakan dari KOMPAK dan tekanan masyarakat kini membuat perhatian publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum. Transparansi dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Panaguan.(Wan)
















