Surabaya, Vonisnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial FBS (44), warga Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, berhasil diringkus setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 117,662 gram di rumahnya.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di rumah tersangka yang berlokasi di Jl. Pakis Gunung Gg 2f. Lokasi yang berada di kawasan padat penduduk ini sempat menghebohkan warga setempat.
Dari penggeledahan di tempat kejadian, polisi menemukan 20 poket sabu siap edar, dua unit timbangan elektrik, plastik klip kosong, dan dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, menjelaskan bahwa FBS memperoleh sabu tersebut dari seorang berinisial J yang kini buron.
“Tersangka mengaku menerima sabu dari J melalui sistem ranjau di Jl. Raya Tanjung Sari pada Rabu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB,” terang AKBP Suria dalam keterangannya, Senin (16/6).
FBS mengaku ini merupakan kali kedua dirinya diminta untuk menyimpan, membagi, dan mengirim sabu. Sebagai imbalan, ia diperbolehkan mengonsumsi sebagian dari barang yang dikirimkan.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
20 poket sabu berbagai ukuran, total 117,662 gram
3 bendel plastik klip kosong
2 timbangan elektrik
1 scrop plastik
1 dompet oranye
1 HP Samsung A04 hitam
1 HP OPPO A16 silver
Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa FBS merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu dengan modus ranjau, yaitu sistem penempatan barang di lokasi tertentu untuk diambil kurir.
FBS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pelaku lain, khususnya J, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami harap masyarakat turut membantu memberikan informasi sekecil apapun yang bisa mengungkap peredaran narkoba. Ini musuh bersama yang harus kita perangi,” tegas AKBP Suria.(Devi)
















