Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Sumenep, Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris dan Pendalaman Kasus

admin
11
×

Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Sumenep, Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris dan Pendalaman Kasus

Sebarkan artikel ini
Img 20260416 Wa0168
banner 1000x130

SURABAYA, Vonisnews.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti temuan mencurigakan berupa puluhan paket yang diduga narkotika di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep. Barang dengan total berat sekitar 27,83 kilogram tersebut kini tengah diuji secara laboratoris untuk memastikan kandungannya.

Temuan itu berasal dari kawasan Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, pada Senin (13/4/2026) sore. Penemuan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya benda asing di sekitar pantai.

banner 1000x130

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.

“Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Polsek Giligenting Polres Sumenep langsung menuju lokasi sekitar pukul 16.15 WIB untuk melakukan pengecekan. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi narkotika.

Sebanyak 9 bungkusan ditemukan dalam sebuah tas berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 lainnya tersebar di sekitar lokasi pantai. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil uji laboratoris awal dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Jatim, sebanyak 22 bungkusan dinyatakan mengandung kokain, sedangkan satu bungkusan lainnya diketahui kosong.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi terus mendalami asal-usul barang serta kemungkinan jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan terbuka. Selain itu, pihak kepolisian juga berupaya menjaga komunikasi dengan media guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.

Kapolda Jatim turut memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi awal terkait temuan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *