Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
https://vonisnews.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0002.jpg
Berita

Lebih Diperhatikan Hak Penyandang Disabilitas Sesuai Perda, Komisi IV DPRD Bali Kunjungi Disabilitas Kolok di Buleleng

admin
27
×

Lebih Diperhatikan Hak Penyandang Disabilitas Sesuai Perda, Komisi IV DPRD Bali Kunjungi Disabilitas Kolok di Buleleng

Sebarkan artikel ini
Img 20251218 Wa0135
Example 728x90

Denpasar, Vonisnews.com – Komisi IV DPRD Provinsi Bali terus menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas di seluruh kabupaten/kota di Bali. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kunjungan kerja ke Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, yang dikenal sebagai desa dengan komunitas penyandang disabilitas sulit bicara (kolok).

Kunjungan tersebut dipimpin Anggota Komisi IV DPRD Bali, Ni Wayan Sari Galung, S.Sos, bersama jajaran anggota Komisi IV. Kehadiran mereka bertujuan untuk melihat secara langsung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas kolok, sekaligus memastikan implementasi Perda Disabilitas berjalan sesuai amanat regulasi.

Example 300x600

“Dalam Perda tersebut, kami ingin memastikan adanya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas kolok di Desa Bengkala,” ujar Ni Wayan Sari Galung, Kamis (18/12/2025).

Sari Galung menegaskan, Perda Disabilitas yang telah ditetapkan diharapkan mampu menjamin kesetaraan dan partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan. Hal itu mencakup akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, kesempatan kerja, serta perlindungan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.

“Melalui Perda Disabilitas ini, hak asasi manusia penyandang disabilitas harus benar-benar terlindungi, sehingga mereka memperoleh hak dan kesempatan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Selain melakukan dialog dan peninjauan lapangan, Komisi IV DPRD Bali juga menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat penyandang disabilitas kolok sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap kondisi sosial ekonomi mereka.

Ia berharap, ke depan perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas semakin meningkat, tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga diwujudkan melalui kebijakan dan program konkret yang berpihak pada kesetaraan dan kemandirian penyandang disabilitas.

“Semoga ke depan para penyandang disabilitas mendapatkan perhatian yang lebih optimal dari pemerintah, sehingga hak-hak mereka benar-benar terjamin dan mereka dapat hidup setara di tengah masyarakat,” pungkasnya.

(Redaksi: Devi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *