Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

MAKI Jatim Gelar FGD: Pengelolaan Anggaran BPOPP Kembali ke Kepala Sekolah, Anggaran Pendidikan Naik 620 Miliar

admin
198
×

MAKI Jatim Gelar FGD: Pengelolaan Anggaran BPOPP Kembali ke Kepala Sekolah, Anggaran Pendidikan Naik 620 Miliar

Sebarkan artikel ini
Img 20240810 151353
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 8; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 311.24213; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: -1; weatherinfo: null; temperature: 40;
banner 1000x130

Pasuruan, Vonisnews.com – 10 Agustus 2024 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur (Jatim) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Graha Wilwatikta Pandaan, Pasuruan, dengan tema “Mengkaji Pengelolaan Anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) untuk Dikembalikan kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) TA 2024 Dinas Pendidikan Jawa Timur.

“Diskusi ini dihadiri oleh para pakar pendidikan, anggota dewan, dan perwakilan kepala sekolah se-Jawa Timur.BPOPP merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jatim terhadap pendidikan, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 69 Tahun 2019.

banner 1000x130

Dana yang berasal dari APBD 1 Pemprov Jatim ini menjadi instrumen penting bagi kegiatan pendidikan yang tidak tercakup oleh anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kemendikbud.Sejak tahun 2022, pengelolaan anggaran BPOPP dialihkan dari kepala sekolah ke Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) di setiap kota/kabupaten.

Kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana pendidikan di Jatim. Namun, FGD yang diselenggarakan oleh MAKI Jatim memfokuskan pada pengembalian wewenang pengelolaan anggaran tersebut kepada kepala sekolah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Anggota Komisi E DPRD Jatim, dr. Benjamin Kristianto, yang hadir sebagai pembicara utama, menegaskan pentingnya menyalurkan bantuan BPOPP langsung ke sekolah-sekolah. “Berdasarkan petunjuk teknis, dana ini seharusnya langsung dialokasikan ke sekolah, bukan melalui Kacabdin,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa banyak sekolah, terutama SLB, memiliki kebutuhan khusus yang tidak selalu dipertimbangkan dalam distribusi anggaran saat ini.Ketua Komnasdik Jatim dan Ketua FKKS Jatim, Kunjung Wahyudi, juga mendukung pengembalian pengelolaan anggaran BPOPP kepada kepala sekolah.

“Kepala sekolah adalah pihak yang paling memahami kebutuhan sekolahnya. Komite sekolah juga harus dilibatkan dalam pengelolaan anggaran ini untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.Pada kesempatan ini, Heru Satriyo, Ketua MAKI Jatim, menekankan bahwa meskipun Pergub Nomor 69 Tahun 2019 tidak secara spesifik mengatur siapa yang harus mengelola anggaran BPOPP, kepala sekolah seharusnya kembali diberi wewenang penuh sebagai KPA.

Sebagai tindak lanjut dari FGD ini, rekomendasi bersama akan diajukan kepada Komisi E DPRD Jatim untuk mengembalikan skema pengelolaan anggaran BPOPP ke kepala sekolah. Tambahan anggaran sebesar 620 miliar, yang menaikkan total anggaran pendidikan Jatim menjadi 9,5 triliun, juga diharapkan dapat mendukung alokasi yang lebih tepat sasaran.(DEVI)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *