Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

MAKI Jatim Soroti Laporan Keuangan Baznas Error, Pengelolaan Zakat hingga Beban Biaya Sekolah Ikut Dipertanyakan

admin
12
×

MAKI Jatim Soroti Laporan Keuangan Baznas Error, Pengelolaan Zakat hingga Beban Biaya Sekolah Ikut Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
584fca8e04ea5a9e52829464a83e030ff78d6e7e35cca33714d38ac8899f9fdf.0
banner 1000x130

SURABAYA, vonisnews.com – Pergantian kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur periode 2026–2031 ternyata belum menghentikan sorotan terhadap persoalan transparansi lembaga tersebut.

A852d829da96b0749591ebbc18c34712dda4612b111cac153b702e085b4dc452.0

banner 1000x130

Ketua Baznas Jatim periode sebelumnya, Prof Ali Maschan Moesa, telah digantikan Gus Ghofirin, Sekjen JKSN, sebagai Ketua Baznas Jatim periode 2026–2031. Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan membawa perubahan dalam tata kelola, transparansi, serta pemberdayaan masyarakat melalui dana zakat.

Namun, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur masih mempertanyakan akses terhadap laporan keuangan Baznas Jatim yang disebut mengalami kendala pada website resmi lembaga tersebut.

Ketua MAKI Koorwil Jatim, Heru MAKI, mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian pihaknya ketika Baznas Jatim masih dipimpin Prof Ali Maschan Moesa.

“Saya sudah pernah mengkritik keras bagaimana laman laporan keuangan pada website resmi Baznas Jatim tidak bisa diakses oleh masyarakat luas dan terkesan selalu error pada periode sebelumnya ketika Ketua Baznas Jatim dijabat oleh Prof Ali Maschan Moesa,” ujar Heru.

Menurutnya, setelah kepengurusan berganti, persoalan pada laman laporan keuangan tersebut disebut masih belum berubah. Kondisi itu dinilai perlu mendapat penjelasan resmi dari Baznas Jatim karena menyangkut keterbukaan informasi mengenai pengelolaan dana masyarakat.

MAKI Jatim juga menyoroti kualitas sejumlah program bantuan Baznas, salah satunya bantuan ternak. Heru mempertanyakan kelengkapan dokumen kesehatan hewan serta pendampingan terhadap penerima bantuan.

“Dari awal, kalau melihat programnya sudah luar biasa, tetapi kadang tidak memperhatikan sisi kualitas. Contohnya bantuan ternak dari Baznas Jatim, keberadaan ternak yang diberikan tersebut tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan tidak ada pendampingan maksimal dari ahlinya ternak seperti Dinas Peternakan Jawa Timur,” ungkapnya.

Heru juga menyebut adanya dugaan tumpang tindih penerima bantuan, yakni penerima program Baznas yang disebut telah terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis. Menurutnya, diperlukan verifikasi agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.

Soroti Beban Biaya Sekolah

Selain persoalan transparansi laporan keuangan dan program bantuan, muncul pula keluhan dari masyarakat terkait pembayaran pendidikan yang dikaitkan dengan adanya pendataan Baznas di lingkungan sekolah.

Salah satu keluhan yang disampaikan adalah mengenai seorang anak yang bersekolah di SMP Cahaya. Disebutkan bahwa pihak sekolah telah mengisi atau mendata dalam daftar Baznas, namun di sisi lain orang tua siswa masih harus membayar sejumlah biaya lain-lain.

Persoalan tersebut perlu diperjelas lebih lanjut, termasuk apakah pendataan Baznas tersebut berkaitan dengan program bantuan, penghimpunan zakat, atau bentuk kegiatan lainnya. Pihak sekolah maupun Baznas Jatim juga perlu memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

MAKI Jatim menilai transparansi tidak hanya menyangkut laporan keuangan yang dipublikasikan melalui website, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat memahami secara jelas mekanisme penghimpunan dan pemanfaatan dana zakat serta program yang dijalankan.

“Ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan dari masyarakat Jawa Timur pada khususnya yang sudah seharusnya transparan dan fair. Laman laporan keuangan pada website Baznas Jatim sudah harus bisa dibuka dan disajikan secara transparan kepada masyarakat Jawa Timur pada umumnya,” tegas Heru.

MAKI Jatim menyatakan akan menyurati Baznas Jatim untuk meminta penjelasan mengenai kendala pada laman laporan keuangan. Selain itu, MAKI Jatim juga berencana berkirim surat kepada BPK dan BPKP Jawa Timur terkait permintaan pemeriksaan atau audit sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Heru juga meminta Baznas Jatim membuka informasi mengenai gaji dan fasilitas jajaran pimpinan, khususnya Ketua dan Wakil Ketua Baznas Jatim, agar masyarakat mengetahui secara jelas remunerasi yang diterima.

Menurut MAKI Jatim, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang mengelola dana zakat. Karena itu, pergantian kepengurusan Baznas Jatim diharapkan turut diikuti dengan peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *