Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Manfaat Program JKN Lengkap, Asuransi Swasta Jadi Pelengkap untuk Layanan Tambahan

najibpabean
24
×

Manfaat Program JKN Lengkap, Asuransi Swasta Jadi Pelengkap untuk Layanan Tambahan

Sebarkan artikel ini
Img 20250118 Wa0084
Example 728x90

JAKARTA, Vonisnews.com – (17/01/2025) Dalam beberapa hari terakhir, muncul informasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan hanya mampu menanggung sebagian biaya pengobatan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Manfaat JKN sangat luas, karena pelayanan kesehatan diberikan berdasarkan indikasi medis. Ribuan diagnosis penyakit dijamin sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Bahkan, layanan berjangka panjang seperti cuci darah, pengobatan kanker, hingga insulin untuk diabetes juga ditanggung,” jelas Rizzky pada Jumat (17/01).

Example 300x600

Rizzky menyampaikan bahwa JKN mencakup seluruh penduduk Indonesia tanpa batasan usia. Tidak ada persyaratan medical check-up untuk menjadi peserta, sehingga bayi baru lahir hingga lansia dapat langsung bergabung. “Iuran JKN dihimpun dengan prinsip gotong royong, di mana peserta sehat membantu peserta sakit. Dengan begitu, biaya layanan kesehatan tetap terjangkau,” tambahnya.

Saat ini, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.150 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia. Program JKN juga mengusung prinsip portabilitas, memungkinkan peserta mengakses layanan kesehatan di mana saja, tanpa terikat domisili.

BPJS Kesehatan bukanlah kompetitor asuransi swasta. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan dapat berkolaborasi dengan asuransi swasta untuk memberikan manfaat tambahan.

“Bagi masyarakat yang ingin manfaat non-medis lebih, seperti kamar VIP atau fasilitas khusus, asuransi swasta dapat menjadi pelengkap. Kerja sama ini dapat dilakukan selama sesuai regulasi,” ujar Rizzky.

Dengan manfaat yang sudah lengkap, masyarakat tetap dapat memilih asuransi swasta sebagai tambahan untuk layanan di luar cakupan JKN. Hal ini memastikan setiap individu dapat memperoleh layanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.(Budi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *