Sumenep, Vonisnews.com – Sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara warga dan seorang oknum anggota Polsek Sumenep Kota di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sempat menjadi sorotan publik. Kejadian yang berlangsung pada Rabu (18/12/2024) tersebut kini telah diselesaikan melalui mediasi damai.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri, melalui Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman.
“Kami sudah memediasi saudara Amin dan kawan-kawannya. Semua pihak telah saling menyadari bahwa kejadian ini murni karena kesalahpahaman,” ungkap AKP Widiarti pada Kamis (19/12/2024).
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika seorang warga bernama F melaporkan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Polsek Sumenep Kota pada Rabu pagi sekitar pukul 09.10 WIB. BRIPDA W yang bertugas meminta dokumen pendukung berupa fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Di saat yang bersamaan, seorang perempuan datang melaporkan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP). BRIPDA R memutuskan untuk memprioritaskan laporan KTP karena prosesnya lebih cepat, namun keputusan ini memicu ketidakpuasan F.
F memprotes dengan nada tinggi, menyebut dirinya anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wiraraja. BRIPKA AF mencoba memberikan penjelasan, tetapi situasi memanas hingga F meninggalkan lokasi.
Ketegangan kembali terjadi sekitar pukul 11.30 WIB ketika F datang bersama dua rekannya, Amin dan seorang lainnya, untuk meminta klarifikasi. Cekcok sempat berlanjut hingga hampir memicu konflik fisik.
Mediasi Damai
Polres Sumenep bergerak cepat dengan mengadakan mediasi pada Kamis (19/12/2024). Mediasi tersebut melibatkan Humas Polres AKP Widiarti, sejumlah perwira polisi, dan pihak-pihak terkait. Dalam pertemuan itu, semua pihak sepakat bahwa insiden ini merupakan kesalahpahaman dan tidak perlu diperpanjang.
“Kesepahaman telah dicapai. Semua pihak memahami bahwa peristiwa ini seharusnya tidak diperpanjang,” tegas AKP Widiarti.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk meningkatkan komunikasi dan memastikan pelayanan yang adil serta profesional kepada masyarakat.(DEVI)