Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Momen Menggembirakan untuk Bali: Koster-Giri Segera Dilantik Presiden RI pada 6 Februari 2025

najibpabean
30
×

Momen Menggembirakan untuk Bali: Koster-Giri Segera Dilantik Presiden RI pada 6 Februari 2025

Sebarkan artikel ini
Img 20250122 Wa0189(1)
Example 728x90

Jakarta, Vonisnews.com – Bali bersiap menyambut momen penting dan menggembirakan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster dan Giri Prasta, untuk masa jabatan 2025-2030. Pelantikan tersebut akan dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara pada Kamis, 6 Februari 2025.

Wayan Koster dan Giri Prasta sebelumnya telah ditetapkan secara resmi oleh KPU Bali sebagai pemenang dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024. Pelantikan mereka dikukuhkan berdasarkan hasil rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP Heddy Lugito.

Example 300x600

Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan serentak pada tanggal tersebut.

“Pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil-wakilnya yang telah ditetapkan KPUD tanpa sengketa PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) di MK akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025,” ujar Rifqinizamy di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).

Rifqinizamy menambahkan bahwa pelantikan serentak ini akan dilakukan di seluruh Indonesia, kecuali untuk daerah dengan aturan khusus seperti Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh. Untuk daerah yang masih bersengketa di MK, pelantikan baru akan dilaksanakan setelah ada putusan hukum tetap.

“Kami memastikan semua proses hukum dihormati sepenuhnya sebelum pelantikan dilaksanakan,” tegasnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah akan memastikan pelaksanaan pelantikan berjalan lancar dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

“Kami berkomitmen menjaga kelancaran transisi kepemimpinan di daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” kata Tito.

Pelantikan Wayan Koster dan Giri Prasta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali diharapkan dapat menjadi awal baru yang membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Bali.

Dengan latar belakang mereka yang berpengalaman, transisi kepemimpinan ini diyakini dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Budi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *