Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Operasi Sikat Semeru 2025: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 46 Kasus, Tangkap 54 Tersangka

admin
47
×

Operasi Sikat Semeru 2025: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 46 Kasus, Tangkap 54 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Img 20251104 Wa0117
banner 1000x130

Surabaya, Vonisnews.com — Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers hasil Operasi Sikat Semeru 2025 pada Selasa (4/11/2025) pukul 15.00 WIB, bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, didampingi Kasi Humas dan para Kanit dari jajaran Polsek di wilayah hukumnya.

Dalam sambutannya, AKBP Wahyu Hidayat menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas keberhasilan pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh anggota yang telah berperan aktif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Surabaya Utara.

banner 1000x130

“Operasi Sikat Semeru menargetkan kasus-kasus seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kejahatan jalanan seperti bajing loncat, penganiayaan, pengeroyokan antarperguruan silat, hingga penyalahgunaan senjata tajam,” jelas Kapolres.

Dari hasil operasi tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 100 persen dari 9 target operasi (TO) dengan menangkap 9 tersangka. Selain itu, di luar target operasi, petugas juga berhasil mengungkap 37 kasus tambahan dengan 45 tersangka, terdiri dari 43 pria dan 2 wanita.

Rincian kasus yang berhasil diungkap:

Curanmor: 18 kasus

Curat: 12 kasus

Curbis (pencurian biasa): 10 kasus

Curah: 2 kasus

Street crime (kejahatan jalanan/gangster): 3 kasus

Penyalahgunaan senjata tajam: 1 kasus

Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, antara lain 1 unit mobil truk, 1 unit mobil bus L300, 9 unit sepeda motor, 8 unit telepon genggam, 1 pasang anting emas seberat 1 gram, 1 cincin emas seberat setengah gram, 1 buah senjata tajam, serta uang tunai senilai Rp 4.905.000.

Kapolres Wahyu Hidayat menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Surabaya Utara.

“Kami terus berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada, menjaga keamanan diri dan harta benda, serta segera melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan lingkungan dan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting agar tindak kriminal bisa dicegah sejak dini,” tambahnya.

Dengan hasil ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah, memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui tindakan nyata di lapangan.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *