Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Penganiayaan Brutal di Tegalsari, Polisi Tindak Tegas Pelaku: Bagian dari Operasi Pekat II Semeru 2025

najibpabean
24
×

Penganiayaan Brutal di Tegalsari, Polisi Tindak Tegas Pelaku: Bagian dari Operasi Pekat II Semeru 2025

Sebarkan artikel ini
Img 20250511 Wa0016
Example 728x90

Banyuwangi, Vonisnews.com — Satuan Reserse Kriminal Polsek Tegalsari, Polresta Banyuwangi, berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengguncang warga Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari. Peristiwa ini menjadi bagian dari sasaran prioritas dalam Operasi Pekat II Semeru 2025, yang secara tegas menyasar aksi premanisme dan kekerasan jalanan.

Kejadian mengenaskan tersebut terjadi pada Selasa malam, 6 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Seorang pria berusia 62 tahun bernama Juhartono, secara mendadak menyerang tetangganya sendiri dengan sebilah clurit. Akibat serangan brutal ini, korban mengalami luka serius di lengan dan jari kelingkingnya putus.

Example 300x600

Diketahui bahwa ketegangan antara pelaku dan korban telah terjadi sejak pertengahan Ramadan, saat pelaku sempat menyerempet korban dengan sepeda motor usai salat tarawih. Meskipun tidak diperpanjang oleh korban, rupanya dendam itu dipendam hingga akhirnya pelaku menyerang secara tiba-tiba di rumah korban.

Warga yang mendengar teriakan korban segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan barang bukti berupa clurit, serta memeriksa pelapor, korban, dan para saksi. Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti ini adalah bagian dari premanisme yang harus diberantas tanpa kompromi.

“Tindakan brutal seperti ini adalah bentuk nyata dari premanisme yang tidak boleh diberi ruang di masyarakat. Kami pastikan akan memproses hukum setiap pelaku kekerasan tanpa pandang bulu.

Operasi Pekat ini bertujuan membersihkan lingkungan dari segala bentuk ancaman, termasuk kekerasan berbasis dendam pribadi yang bisa mengganggu ketertiban umum,” ujar Kombes Pol Rama.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau intimidasi di lingkungannya. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan rasa aman bersama.(x’gis)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *