Surabaya, Vonisnews.com – Proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu singkat justru berlarut-larut hingga berbulan-bulan. Kondisi ini dikeluhkan oleh seorang warga bernama Khofif yang mengaku kecewa karena dokumen tersebut tak kunjung selesai.
Khofif menilai Danang, pihak yang mengurus dokumen tersebut, tidak profesional dan terkesan mengulur waktu. Ia mengaku telah menunggu sejak beberapa bulan lalu tanpa kepastian yang jelas terkait proses penyelesaian STNK miliknya.
Menurutnya, setiap kali menanyakan perkembangan, ia hanya menerima jawaban yang sama tanpa realisasi yang pasti.
“Iya, soalnya apa ya? Mengulur-ngulur itu, Mas. Kayak memang tanggung jawab sih, cuma saya ini dibuat menunggu terus. Dari dulu dibilang ‘besok, besok pasti’, tapi sampai sekarang belum jadi juga. Kesal gimana gitu,” ujar Khofif, Rabu (25/03/2026).
Tak hanya persoalan waktu, Khofif juga menyoroti terkait uang yang telah diserahkan kepada pihak pengurus. Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah pinjaman, melainkan untuk keperluan pengurusan tertentu.
“Sekitar Rp14 juta sekian, yang tersisa sekitar Rp7.200.000. Itu bukan uang pinjaman, melainkan uang untuk keperluan tertentu. Namun saat itu selalu dijanjikan ‘besok, besok’, hingga sekarang belum terealisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Danang saat dikonfirmasi mengaku memiliki itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya, termasuk mengembalikan sisa uang yang telah diterimanya. Ia menegaskan tidak berniat menghindari kewajibannya.
“Niat saya ingin mengembalikan uang tersebut dengan cara mencicil sebesar Rp1 juta setiap minggu. Saat itu uang saya dibawa oleh mantan istri karena saya sedang dalam proses perceraian. Bahkan, untuk kebutuhan makan saja saya sempat kesulitan. Namun sekarang urusan saya sudah selesai dan saya mampu mencicil Rp1 juta setiap minggu,” jelasnya.
Meski demikian, Khofif sebenarnya tidak menolak skema pembayaran secara cicilan. Ia hanya merasa kecewa karena janji yang sama telah disampaikan berulang kali dalam waktu cukup lama tanpa adanya realisasi yang jelas.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan dalam pengurusan dokumen penting serta transparansi penggunaan dana. Warga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan jasa pengurusan dokumen agar terhindar dari potensi kerugian serupa.
(Redaksi)
















