Sidoarjo, Vonisnews.com – Sebanyak 242 Kepala Desa di Kabupaten Sidoarjo menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, di Pendopo Delta Wibawa pada Kamis, 20 Juni 2024.
Terlihat wajah ratusan kepala desa penuh semangat karena masa jabatan mereka diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Perpanjangan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, berpesan kepada kepala desa yang telah menerima perpanjangan masa jabatan untuk bekerja lebih giat dan semangat guna mewujudkan kemandirian desa, baik secara ekonomi, sosial, maupun politik.
“Dengan tambahan dua tahun masa jabatan ini, kami harapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan program-program pembangunan demi kemajuan desa,” kata Subandi.
Dia juga mengajak semua kepala desa untuk bersinergi, berdiskusi, dan saling memberikan dukungan satu sama lain.
Subandi berharap desa-desa di Kabupaten Sidoarjo dapat mandiri.“Yang tak kalah penting adalah menjaga kondusifitas pemerintahan desa,” ucapnya.
Menurutnya, desa yang mandiri akan berkontribusi pada pertumbuhan berbasis keunggulan sumber daya dan kebutuhan lokal.
Selain itu, desa yang mandiri akan efektif dan efisien dalam menyediakan layanan publik, pengelolaan anggaran, dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.
“Saya juga menekankan bahwa pelayanan publik harus menjadi prioritas bagi kepala desa beserta jajarannya.
Reformasi birokrasi tidak hanya bertumpu pada pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga di level pemerintah desa,” lanjutnya.
Ia juga mengajak kepala desa untuk menciptakan kemandirian desa, khususnya dari aspek Pendapatan Asli Desa (PAD). Setiap potensi yang ada harus dikembangkan dan bisa berkolaborasi dengan banyak pihak untuk mendukung pembangunan di desa masing-masing.
“Kolaborasi dengan semua stakeholder dan masyarakat sangat penting untuk menunjang percepatan pembangunan di desa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam setiap forum kepala desa, ia selalu menyerukan program penurunan kasus stunting di Kabupaten Sidoarjo, terutama menggalakkan Sidoarjo bebas Open Defecation Free (ODF).
(Arie)