Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Truk di Surabaya, Mantan Pegawai Terlibat

admin
24
×

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Truk di Surabaya, Mantan Pegawai Terlibat

Sebarkan artikel ini
Img 20240926 Wa0093
Example 728x90

SURABAYA, Vonisnews.com – Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Tanjung Tembaga, Surabaya. Empat tersangka berhasil diamankan, salah satunya merupakan mantan pegawai perusahaan tempat kejadian.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (26/9/2024), kepolisian menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 9 September 2024 sekitar pukul 08.00 pagi. Sebuah truk yang diparkir di depan kantor PT. Saling Handphone menjadi target para pelaku. Tersangka utama, THY (47), memanfaatkan pengetahuannya sebagai mantan karyawan perusahaan tersebut untuk mengatur aksi pencurian.

Example 300x600

THY bersama tiga rekannya, MSH (33), MTH, dan SML, berhasil mencuri truk dengan memanfaatkan kunci yang masih menempel di kendaraan. Setelah berhasil mengambil truk, mereka membawanya ke Jember dengan rencana untuk dijual dan dipotong-potong bagian belakangnya untuk dijual kiloan.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, S.H., menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam aksi ini. THY bertugas sebagai pengawas dan pembawa truk, sementara MSH berperan mengambil kendaraan tersebut. MTH membantu membawa hasil kejahatan, sedangkan SML bertindak sebagai pengawas di lokasi pencurian.

“Selain truk curian, kami juga menyita dua unit handphone, sebuah mobil Honda Brio, dan dokumen kendaraan terkait. Para pelaku berhasil ditangkap di Sumber Rejo, Jember, ketika hendak menjual truk curian tersebut kepada calon pembeli,” ungkap AKBP Jumhur.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.(DEVI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *