Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Polres Badung Ungkap Enam Kasus Narkotika dalam Sebulan, Enam Tersangka dan Puluhan Paket Sabu Diamankan

najibpabean
76
×

Polres Badung Ungkap Enam Kasus Narkotika dalam Sebulan, Enam Tersangka dan Puluhan Paket Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Img 20250614 Wa0194
banner 1000x130

Mangupura, Vonisnews.com – Polres Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Badung berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan enam tersangka dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Badung.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla, dalam konferensi pers di Lobi Polres Badung pada Sabtu (14/6/2025). Ia menjelaskan bahwa keenam tersangka diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.

banner 1000x130

“Dalam periode kurang dari satu bulan, kami berhasil mengamankan enam tersangka dari lima laporan polisi yang berasal dari beberapa lokasi berbeda. Para tersangka ini terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba,” jelasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kasat Lantas AKP I Wayan Sugianta, SH, dan Kasat Narkoba AKP I Nyoman Sudarma, SH., MH. Mereka menegaskan bahwa kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba yang terus melakukan pengintaian dan penggerebekan secara intensif.

Dari para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa puluhan paket sabu siap edar dengan berat total netto mencapai 103,67 gram serta satu butir pil ekstasi. Semua barang bukti tersebut diamankan saat penggerebekan yang dilakukan petugas di sejumlah titik di Kabupaten Badung.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKBP M. Arif Batubara menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas utama Polres Badung dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan demi menciptakan Badung yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.(Devi)

banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *