GRESIK, Vonisnews.com – Polres Gresik terus mengusut penemuan kerangka manusia yang ditemukan di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, dan pemasangan garis polisi telah dilakukan untuk mengamankan lokasi kejadian.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa tim Dokter Forensik Polda Jatim yang terdiri dari dr. Tuti Purwanti SpFM dan dr. Nily Sulistyorini SpFM dari RS Ibnu Sina telah melakukan pemeriksaan terhadap kerangka tersebut.
Hasil pemeriksaan forensik sementara mengungkap sejumlah temuan penting, di antaranya:
Kerangka ditemukan tanpa barang melekat kecuali sarung bermotif kotak warna coklat bermerk BKS.
Tulang belulang ditemukan dalam kondisi lengkap tanpa tanda kekerasan.
Ciri-ciri fisik yang ditemukan meliputi rambut hitam lurus sepanjang 7 cm, tulang jari kiri dan jari manis kanan melengkung, gigi rahang atas tonggos, serta gigi geraham bawah kanan dan kiri yang hilang sebelum meninggal (bogang).
Estimasi tinggi badan berdasarkan ukuran tulang paha dan tulang kering kiri adalah 153-163 cm.
Perkiraan usia korban berdasarkan pemeriksaan gigi dan tulang berkisar antara 50-60 tahun.
Untuk memastikan identitas korban, dilakukan tes tambahan berupa uji racun dan tes DNA pada tulang selangka kiri.
Kapolres Gresik menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, Propam Polda Jatim juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan yang sudah lama tidak digunakan di lokasi tersebut.
“Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa mobil yang telah lama rusak tersebut milik Aipda Yudi. Kami masih menunggu hasil uji DNA untuk mencocokkan identitas korban dengan ciri-ciri orang yang sering terlihat di Aspol Ujungpangkah,” ujar AKBP Rovan.
Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait penemuan kerangka tersebut untuk segera melapor ke Polsek atau Satreskrim Polres Gresik.(Devi)