Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Pakong, Ada Dugaan Tebusan untuk Rehabilitasi

najibpabean
45
×

Polres Pamekasan Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Pakong, Ada Dugaan Tebusan untuk Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini
Img 20241216 Wa0109
Example 728x90

Pamekasan, Vonisnews.com – Polisi dari Polres Pamekasan berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kosong di sebelah timur Pasar Pakong, Desa Cetdur, Kecamatan Pakong, Pamekasan, Madura, pada Rabu (29/10/2024). Penangkapan ini mengungkap alur transaksi mencurigakan yang berujung pada penggerebekan narkoba.

Kronologi bermula pada Selasa (28/10/2024), saat dua tersangka, AK dan IB, menggadaikan mobil jenis sedan kepada seorang pria bernama Rudi seharga Rp.10 juta beserta BPKB mobil tersebut. ID, seorang sopir rute Madura-Malang, diminta mengambil BPKB mobil itu di Malang untuk dibawa kembali ke Madura.

Example 300x600

Pada Rabu sore, terduga pelaku Rudi menghubungi AK melalui WhatsApp, meminta transaksi mobil segera diselesaikan sembari menitipkan “barang” yang diduga sabu-sabu. AK dan IB mendatangi rumah Rudi, yang ternyata digunakan sebagai tempat transaksi. Saat keduanya berada di rumah tersebut, polisi langsung menggerebek dan menangkap AK dan IB.

Tak lama berselang, ID, yang tidak mengetahui situasi, mendatangi rumah Rudi untuk menyerahkan BPKB. Setelah menyerahkan dokumen tersebut, ID diduga ikut menggunakan sabu bersama Rudi. Polisi kembali melakukan penggerebekan dan menangkap ID di tempat kejadian.

Namun, kasus ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan uang tebusan sebesar Rp.95 juta yang dibayarkan kepada anggota polisi untuk membebaskan AK dan IB dengan dalih rehabilitasi. Penyerahan uang tersebut diduga dilakukan di depan sebuah gerai minuman Mixue di dekat SPBU Pamekasan.

Meski telah membayar tebusan, kedua tersangka dibawa ke BNNP Jatim untuk proses rehabilitasi. Dari hasil pemeriksaan, AK dinyatakan negatif narkoba sementara IB positif. Belakangan, ID juga didaftarkan untuk rehabilitasi setelah diduga membayar Rp. 40 juta melalui kepala desa setempat.

Sementara dari pihak kepolisian Polres Pamekasan melalui Mantan Kasatresnarkoba membantah adanya pelepasan para tersangka dan berdalih para tersangka di rehabilitasi di BNNP Jatim.

“Terkait masalah nominal gak ada itu, sudah diklarifikasi. Makanya kemaren sudah diklarifikasi yang mengasihkan siapa kepada siapa.” ujar Mantan Kasatresnarkoba Polres Pamekasan saat dihubungi awak media via WhatsApp. (26/11/24).

Justru yang perlu ditanyakan pada saat pengrebekan diduga ada 4 pelaku, mengapa hanya tiga pelaku yang ditahan sedangkan diduga tersangka Rudi yang juga menikmati barang haram tersebut justru tidak diamankan, ada apa ini ?

Kasus ini memicu pertanyaan publik terkait transparansi dan integritas penanganan hukum di Polres Pamekasan. Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan uang tebusan tersebut maupun penangkapanbl saudara Rudi.

Sementara Kapolres Pamekasan menyampaikan respons tegas terkait isu pelepasan anggota yang mencuat. Dalam sebuah percakapan dengan nada marah, beliau menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, terlebih jika terkait isu pelepasan yang tidak sesuai prosedur.

“Mohon maaf, Mbak. Hari gini masih ada pelepasan? Jangan mengada-ada. Kalau memang benar, biar saya langsung mutasi anggota saya,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi.

Kapolres juga menyayangkan tindakan pihak-pihak tertentu yang disebut “mencari-cari” masalah di wilayah hukum Polres Pamekasan.

“Rekan-rekan dari Surabaya ini mencari-cari, padahal saya selalu terbuka. Tiap kali mampir saya persilakan, tapi kenapa rekan-rekan Surabaya malah mengobok-obok Polres Pamekasan?” tambahnya dengan nada kecewa.

Kapolres memastikan bahwa ia berkomitmen menjaga transparansi dan integritas di lingkungan Polres Pamekasan. Ia juga meminta agar tuduhan semacam itu diklarifikasi secara jelas dan tidak menjadi bahan spekulasi yang merugikan pihak lain.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Pamekasan terus berupaya menjaga soliditas internal dan menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak, termasuk dari Surabaya.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *