TANJUNG PERAK, Vonisnews.com – Aksi kekerasan yang melibatkan kelompok remaja kembali terjadi di Surabaya. Sekelompok remaja yang tergabung dalam geng gangster menyerang sejumlah pemuda di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Dalam aksi tersebut, para pelaku merampas sepeda motor milik korban yang ditinggalkan di lokasi kejadian.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku. Sebanyak enam remaja yang seluruhnya masih di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus begal tersebut. Aksi mereka sempat viral di media sosial karena terekam kamera warga.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat beberapa remaja membawa senjata tajam dan berlari mengejar korban beserta temannya yang sedang nongkrong. Karena ketakutan, korban dan rekannya melarikan diri, sementara salah satu tersangka membawa kabur sepeda motor korban.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa sepeda motor milik korban telah dijual oleh pelaku.
“Motor korban sudah dijual. Ia mengaku menjual ke temannya seharga Rp 700 ribu,” ujar AKBP Wahyu Hidayat, Rabu (16/12/2025).
Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KNA (17), MDS (16), BW (16), EBS (15), MAA (16), dan AAS (17), seluruhnya warga Surabaya. Mereka diketahui tergabung dalam geng bernama Gaman Mbois Surabayans.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku melakukan aksi tersebut untuk kebutuhan konten. Awalnya mereka berkeliling kota sambil mencari kelompok yang dianggap sebagai musuh. Saat melintas di Jalan Kyai Tambak Deres, mereka melihat sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru.
Mengira kelompok tersebut adalah lawannya, para pelaku memutar balik dan melakukan pengejaran dengan membawa senjata tajam. Aksi tersebut membuat korban panik dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian.
“Tersangka kemudian membawa lari sepeda motor korban dan menjualnya kepada seseorang. Pengakuannya, motor dijual kepada temannya berinisial AD yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO,” jelas Kapolres.
Saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu penadah sepeda motor hasil kejahatan serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi begal tersebut.
(Redaksi: Devi)
















