Sampang, Vonisnews.com – Polres Sampang berhasil menggagalkan aksi perdagangan manusia yang melibatkan tiga calon pekerja migran perempuan asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiga korban diketahui akan dijual ke Arab Saudi dengan modus pekerjaan tanpa biaya.
Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa para korban dijanjikan pekerjaan resmi di Arab Saudi tanpa dipungut biaya. Namun, kenyataannya mereka dijual oleh tersangka B dan M kepada tersangka F dengan harga Rp 15 juta per orang.
“Korban diiming-imingi bekerja ke luar negeri secara resmi dan tanpa biaya. Namun kenyataannya, korban dijual seharga Rp 15 juta per orang kepada tersangka F,” ungkap Hendro dalam konferensi pers di Mapolres Sampang, Selasa (3/12/2024).
Tersangka F, yang beralamat di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, kemudian menampung para korban di rumahnya sambil menunggu jadwal pemberangkatan. Selanjutnya, F berencana menjual korban ke Arab Saudi dengan keuntungan mencapai Rp 40 juta per orang.
Beruntung, sebelum korban berhasil dijual, polisi berhasil menggerebek tempat penampungan ilegal tersebut. Tersangka F langsung diamankan, sementara tiga calon pekerja migran perempuan asal Lombok berhasil diselamatkan.
Kapolres Sampang juga menyebutkan identitas ketiga korban, yaitu S (39) asal Kecamatan Batukliang, serta D (32) dan P (38) dari Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
“Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kami memberantas praktik perdagangan manusia yang merugikan masyarakat, khususnya calon pekerja migran,” tegas Hendro.
Saat ini, tersangka F tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia yang lebih luas. Polisi juga terus mencari keberadaan dua tersangka lainnya, B dan M, yang diduga terlibat dalam kasus ini.(DEVI)