TANJUNGPERAK, Vonisnews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarkota berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kenjeran. Seorang pelaku berinisial FA (23), warga Jalan Kedungmangu, Surabaya, berhasil diringkus saat beraksi di Jalan Bulak Cumpat Utara, Surabaya. FA ditangkap setelah aksinya ketahuan warga dan petugas kepolisian yang sedang mengamankan kegiatan senam pagi bersama.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Selasa (12/8), mengatakan bahwa FA tidak beraksi sendirian. Ia bersama dua rekannya, RZ dan FR, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka kami amankan, sementara dua temannya masih kami lakukan pengejaran,” ujar Iptu Suroto.
Berdasarkan hasil penyidikan, ketiga pelaku sempat berkeliling kawasan Bulak menggunakan sepeda motor matik untuk mencari sasaran. Pada malam hari mereka tidak menemukan target, sehingga kembali beraksi pada pagi harinya.
“Melihat motor korban tidak terkunci stang di depan rumah, RZ turun dan merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Sementara dua pelaku lain berpura-pura membeli es teh di rumah korban,” jelasnya.
Aksi tersebut gagal total setelah warga sekitar yang mengetahui langsung berteriak dan mengejar para pelaku. Petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang berjaga di lokasi kegiatan senam pagi segera bertindak cepat dan berhasil menangkap FA. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik FA yang digunakan untuk beraksi juga diamankan. Sementara RZ dan FR berhasil kabur sambil membawa sepeda motor korban.
Dalam pemeriksaan, FA mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa sebelumnya, yakni di kawasan Kapas Gading Karya, Surabaya, dan di Waru, Sidoarjo. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap dua pelaku lainnya sekaligus menyelidiki kemungkinan adanya TKP lain.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami akan melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan yang berlaku dan melakukan penyidikan hingga tuntas,” tegasnya.(Devi)
















