Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Potensi Retribusi Parkir Denpasar Capai Rp1,095 Triliun per Tahun, Gung De Soroti Pengelolaan dan Transparansi

admin
6
×

Potensi Retribusi Parkir Denpasar Capai Rp1,095 Triliun per Tahun, Gung De Soroti Pengelolaan dan Transparansi

Sebarkan artikel ini
Img 20260924 Wa0238
banner 1000x130

DENPASAR, vonisnews.com — Potensi pendapatan dari retribusi parkir di Kota Denpasar dinilai sangat besar. Namun, potensi tersebut disebut masih perlu dikelola secara lebih optimal, tertib, dan transparan.

Hal tersebut disampaikan A.A. Gede Agung Aryawan, ST, yang akrab disapa Gung De, Sekretaris DPD ARUN Bali. Ia menyoroti besarnya perputaran uang dari aktivitas parkir di Kota Denpasar yang dinilai dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah apabila dikelola dengan baik.

banner 1000x130

Berdasarkan perhitungan sederhana yang disampaikannya, apabila terdapat sekitar 1,5 juta kendaraan di Kota Denpasar dan setiap kendaraan membayar parkir rata-rata Rp2.000 per hari, maka dalam satu tahun perputaran uang parkir secara matematis dapat mencapai sekitar Rp1,095 triliun.

“Angka ini sungguh luar biasa. Rp1,095 triliun per tahun — uang rakyat yang berputar setiap hari di jalan-jalan kota ini. Jika dikelola dengan transparan, tertib, dan tepat sasaran, dampaknya bagi pembangunan Denpasar akan sangat terasa,” ujar Gung De.

Menurutnya, besarnya potensi tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Denpasar. Ia menilai aspek pengelolaan, perizinan, pencatatan hingga penyetoran retribusi perlu mendapatkan pengawasan agar tidak terjadi kebocoran penerimaan daerah.

Gung De juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan. Setiap pembayaran parkir, kata dia, semestinya tercatat dan retribusi yang menjadi hak daerah disetorkan sesuai ketentuan.

“Uang rakyat harus kembali untuk rakyat, bukan dinikmati segelintir pihak,” tegasnya.

Ia berharap pengelolaan parkir di Kota Denpasar ke depan semakin akuntabel sehingga potensi penerimaan yang besar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Dengan asumsi perhitungan tersebut, potensi perputaran uang parkir yang mencapai lebih dari Rp1 triliun per tahun bukanlah angka kecil. Karena itu, transparansi, pengawasan, dan tata kelola menjadi hal penting agar penerimaan yang seharusnya menjadi bagian dari pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal.

(Redaksi/Budi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *