Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Satpas SIM Colombo Terapkan Barcode–QR Code, Wujudkan Pelayanan Presisi dan Transparan

admin
31
×

Satpas SIM Colombo Terapkan Barcode–QR Code, Wujudkan Pelayanan Presisi dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Img 20260213 Wa0130
banner 1000x130

SURABAYA, Vonisnews.com – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Colombo Surabaya. Melalui sistem ruang masuk berbasis Barcode dan QR Code, Satpas Colombo berkomitmen mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan humanis sebagai implementasi Polri Presisi.

Satpas SIM Colombo menjadi salah satu unit pelayanan SIM yang kini mengedepankan digitalisasi dalam proses administrasi. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

banner 1000x130

Kanit Regident Satpas SIM Colombo, AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K., S.I.K., didampingi Kasubnit Ipda Hariyo Indarto, Ipda Dani Kurniawan, serta Aipda Wage Santoso dari Tim Pokja Praktik, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M.

Menurut Tri Arda, pihaknya berpedoman pada visi dan misi pelayanan bersih, mempermudah prosedur, serta mewujudkan Polri Presisi.

“Petugas harus mampu mengedukasi masyarakat tentang keselamatan dan etika berkendara. Kami juga terus berinovasi, termasuk memanfaatkan teknologi seperti aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) dan penggunaan Barcode/QR Code saat pemohon masuk ruangan pelayanan,” ujar Tri Arda, Jumat (13/02/2025).

Ia menambahkan, penggunaan Barcode atau QR Code bertujuan meningkatkan efisiensi, ketertiban, dan transparansi pelayanan publik.

Sistem ini memastikan antrean berjalan adil dan teratur, di mana pemohon yang datang lebih dahulu akan dilayani lebih dulu.

Selain itu, penerapan sistem digital ini juga berfungsi sebagai langkah pengamanan dan pembatasan akses. Hanya pemohon yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk ke ruang pelayanan utama.

“Hal ini untuk mencegah orang yang tidak berkepentingan masuk ke area pelayanan, sehingga ruang tunggu tetap kondusif,” jelasnya.

Digitalisasi ini juga mempermudah proses verifikasi awal, memastikan pemohon telah melakukan registrasi dan memenuhi persyaratan sebelum memasuki ruang antrean inti. Dengan demikian, pelayanan menjadi lebih cepat, akurat, dan nyaman.

Tri Arda menegaskan bahwa hanya pemohon yang diperbolehkan masuk ke ruang pelayanan utama, kecuali dalam kondisi khusus seperti lansia, anak-anak, atau penyandang disabilitas yang membutuhkan pendamping.

“Pengantar tidak diperbolehkan masuk ke ruang pelayanan utama dan harus menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan,” tegasnya.

Melalui inovasi ini, Satpas SIM Colombo berharap dapat mengubah citra Polri menjadi lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

(Hendra)

banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *