Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Sekda Sidoarjo ke Luar Negeri, Penunjukan Plh dan Isu “Bukber India Kajol” Tuai Sorotan Publik

admin
75
×

Sekda Sidoarjo ke Luar Negeri, Penunjukan Plh dan Isu “Bukber India Kajol” Tuai Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Img 20260415 Wa0009
banner 1000x130

Sidoarjo, Vonisnews.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan publik setelah terbitnya Surat Perintah Bupati Nomor: 800.1.3.1/4633/438.6.4/2026 tertanggal 11 April 2026 terkait penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah.

Dalam surat tersebut, Mohammad Ainur Rahman ditunjuk sebagai Plh Sekda menggantikan sementara Fenny Apridawati yang tengah mengikuti program Cybersecurity Training Program for ADLGA 2026 di Korea Selatan pada 12–18 April 2026.

banner 1000x130

Penunjukan ini sejatinya merupakan langkah administratif untuk menjaga stabilitas birokrasi. Namun, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat, keputusan tersebut memicu beragam pertanyaan dari masyarakat terkait prioritas kebijakan daerah.

Sorotan semakin menguat seiring beredarnya isu di media sosial mengenai kegiatan buka bersama bernuansa Bollywood yang disebut-sebut sebagai “Bukber ala India Kajol”, yang dikaitkan dengan pejabat daerah dan turut melibatkan Subandi.

Narasi tersebut memicu perdebatan publik terkait sensitivitas pejabat terhadap kondisi masyarakat.
Sejumlah tokoh masyarakat Sidoarjo pun angkat bicara.

Mereka menilai terdapat ketimpangan dalam penentuan prioritas kebijakan, khususnya dalam konteks pembangunan sistem pelayanan publik berbasis digital.

“Pelayanan publik kita masih dalam tahap penguatan dasar. Integrasi data seperti KTP, pajak, BPJS, hingga layanan lain belum sepenuhnya selesai. Ini yang seharusnya menjadi fokus utama,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Menurutnya, langkah mengikuti pelatihan keamanan siber di luar negeri dinilai belum sepenuhnya relevan jika fondasi digitalisasi pelayanan publik di daerah belum kuat.

“Kalau integrasi data belum matang, lalu langsung bicara cybersecurity, ini seperti melompat terlalu jauh,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyoroti batas kewenangan pemerintah daerah dalam isu strategis seperti keamanan siber dan kerja sama luar negeri. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, urusan politik luar negeri, pertahanan, dan keamanan merupakan kewenangan absolut pemerintah pusat.

“Pemda tetap harus mengikuti aturan. Tidak bisa serta-merta menjalin kerja sama luar negeri tanpa izin pemerintah pusat,” tegasnya.

Di sisi lain, penunjukan Plh Sekda tetap menjadi kebutuhan organisasi dalam menjaga roda pemerintahan berjalan normal selama pejabat definitif menjalankan tugas di luar negeri.

Namun demikian, dinamika yang terjadi menunjukkan bahwa setiap kebijakan publik kini berada dalam pengawasan ketat masyarakat. Transparansi dan komunikasi yang efektif menjadi kunci agar kebijakan tidak menimbulkan persepsi negatif.

Momentum ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpijak pada kebutuhan riil masyarakat.

Jika tidak dikelola secara terbuka dan argumentatif, kebijakan semacam ini berpotensi memunculkan anggapan bahwa pemerintah daerah lebih mengedepankan agenda seremonial dibanding pembenahan sistem pelayanan dasar.

(Hendra)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *