Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Tiga Hari Libur Nasional Januari 2025, Pemohon SIM Masih Bisa Memperpanjang pada Tanggal Berikutnya

najibpabean
20
×

Tiga Hari Libur Nasional Januari 2025, Pemohon SIM Masih Bisa Memperpanjang pada Tanggal Berikutnya

Sebarkan artikel ini
Img 20250125 Wa0043
Example 728x90

SURABAYA, Vonisnews.com – Pemerintah telah menetapkan tiga hari libur nasional pada Januari 2025 yang bertepatan dengan perayaan keagamaan besar, yakni:

1. Senin, 27 Januari 2025: Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Example 300x600

2. Selasa, 28 Januari 2025: Perayaan Tahun Baru Imlek.

3. Rabu, 29 Januari 2025: Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Libur ini memberikan masyarakat kesempatan memperingati hari besar keagamaan dengan khusyuk. Berdasarkan Keppres Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama ini tidak mengurangi jatah cuti tahunan pegawai ASN.

Mengenai pelayanan publik, khususnya di Satpas SIM Colombo Surabaya, IPTU Dyah Ayu Mirda Puspita Redhaningtyas, S.Tr.K., M.H., melalui IPTU Erwandi selaku Kabsunit 1 Satpas SIM Colombo, menegaskan bahwa seluruh pelayanan SIM, termasuk SIM Corner dan SIM Keliling, akan tutup sementara selama libur nasional dan cuti bersama tersebut.

IPTU Erwandi menyampaikan, pelayanan akan kembali normal pada Kamis, 30 Januari 2025, baik untuk pemohon SIM baru maupun perpanjangan.

“Bagi pemohon perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27, 28, atau 29 Januari 2025, tetap dapat melakukan perpanjangan pada tanggal 30 Januari 2025,” ujarnya, Sabtu (25/01/2025).

Ia mengingatkan, jika tidak memperpanjang SIM pada tanggal yang telah ditentukan, maka pemohon harus mengikuti proses penerbitan SIM baru.

Sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, jika masa berlaku SIM melewati satu hari, pemilik harus mengikuti ujian teori dan praktik lagi. Namun, untuk masa berlaku yang habis saat cuti bersama, diberikan pengecualian dengan perpanjangan pada tanggal 30 Januari 2025.

“Pemohon perpanjangan tidak perlu khawatir. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di Instagram Satpas Colombo,” tutup IPTU Erwandi.(Devi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *