Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Usai Kepala BGN Jadi Tersangka, MAKI Jatim Soroti Dugaan Afiliasi dan Mark Up Proyek Koperasi Desa Merah Putih

admin
7
×

Usai Kepala BGN Jadi Tersangka, MAKI Jatim Soroti Dugaan Afiliasi dan Mark Up Proyek Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini
B551fc5a087209476433fd7d356924edd741f5dbae73ce23aaad56dc5b6cf663.0
banner 1000x130

JAKARTA, vonisnews.com – Tanggal 3 Juni 2026 menjadi momentum penting dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Setelah serangkaian penggeledahan dan pendalaman penyidikan, Kejaksaan Agung menetapkan tiga pejabat tinggi BGN sebagai tersangka, yakni DH selaku Kepala BGN, SS sebagai Wakil Kepala BGN, dan LP yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Penetapan ketiga tersangka tersebut menjadi babak baru dalam pengungkapan dugaan penyimpangan tata kelola keuangan pada program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mulai dijalankan sejak Januari 2025 dan direncanakan berlangsung selama lima tahun.

banner 1000x130

Program yang lahir dengan tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia, kini justru menghadapi ujian besar setelah muncul dugaan praktik korupsi yang disebut berbasis pola afiliasi dan mark up harga pengadaan barang.

Dalam proses penyidikan yang terus berkembang, penyidik disebut menyoroti sejumlah pengadaan barang yang diduga mengalami pembengkakan harga. Beberapa item yang menjadi perhatian antara lain sepeda motor listrik, sepatu, iPad, hingga televisi berukuran 75 inci yang digunakan dalam mendukung operasional program MBG.

Sebagai pemegang kewenangan tertinggi di lembaga tersebut, Kepala BGN diduga memiliki peran sentral dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Dugaan adanya afiliasi antara pihak pengambil kebijakan dengan penyedia tertentu menjadi salah satu fokus utama penyidik dalam mengurai aliran anggaran negara yang digunakan dalam program tersebut.

MAKI Jatim Mulai Soroti Proyek Koperasi Desa Merah Putih

Di tengah pendalaman kasus BGN, perhatian publik mulai bergeser pada program prioritas pemerintah lainnya, yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Program yang saat ini tengah masif dilaksanakan di berbagai daerah Indonesia itu menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa melalui pembangunan infrastruktur koperasi dan penguatan sektor usaha masyarakat.

Namun, menurut hasil pengawasan dan pemantauan yang dilakukan Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jawa Timur, terdapat sejumlah indikasi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

MAKI Jatim mengungkapkan bahwa pola yang ditemukan dalam beberapa proyek pembangunan Gedung KDMP memiliki kemiripan dengan narasi yang berkembang dalam kasus BGN, yakni dugaan afiliasi dan mark up harga.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan di sejumlah wilayah Jawa Timur, ditemukan adanya perbedaan signifikan antara nilai perencanaan anggaran proyek dengan biaya pelaksanaan yang diakui para pelaksana di lapangan.

Menurut data yang dihimpun, nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pembangunan gedung KDMP disebut berada pada kisaran Rp1,4 miliar hingga Rp1,6 miliar. Namun sejumlah mandor dan pemborong yang diwawancarai mengaku bahwa nilai pekerjaan yang mereka kerjakan hanya berkisar Rp800 juta.

Perbedaan angka yang cukup mencolok tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran serta kemungkinan adanya ruang penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.

Dugaan Fee Komitmen dan Uang Muka Proyek

Temuan lain yang juga menjadi perhatian MAKI Jatim adalah adanya dugaan praktik pembayaran fee komitmen sebelum proyek dapat dijalankan.

Berdasarkan pengakuan salah satu pihak yang mengaku pernah berupaya mendapatkan proyek pembangunan gedung KDMP, terdapat kewajiban memberikan uang muka atau down payment (DP) sebagai bentuk keseriusan sebelum memperoleh persetujuan pekerjaan.

Selain itu, sumber tersebut juga mengungkap adanya permintaan fee komitmen yang disebut mencapai sekitar 30 persen dari nilai proyek.

Informasi yang diperoleh tim investigasi menyebutkan bahwa pencairan fee tersebut diduga dilakukan pada tahapan Material On Site (MOS), ketika progres pekerjaan telah mencapai titik tertentu dan pembayaran termin mulai dicairkan.

Meski demikian, identitas narasumber masih dirahasiakan demi alasan keamanan dan perlindungan sumber informasi.

Penajaman Data Terus Dilakukan

Saat ini Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jawa Timur mengaku masih melakukan penajaman data dan pengumpulan bukti tambahan guna memastikan validitas berbagai temuan yang diperoleh di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan sebelum laporan dan hasil investigasi disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan dugaan korupsi di tubuh BGN dinilai menjadi momentum penting bagi upaya pembersihan program-program strategis nasional dari praktik penyimpangan anggaran.

Publik kini menanti apakah aparat penegak hukum akan memperluas fokus pengusutan terhadap proyek-proyek prioritas pemerintah lainnya, termasuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang mulai menjadi sorotan berbagai kalangan.

Jika pola dugaan afiliasi dan mark up harga benar-benar ditemukan dan dapat dibuktikan secara hukum, maka kasus tersebut berpotensi menjadi salah satu pengungkapan besar berikutnya setelah perkara yang menjerat jajaran pimpinan BGN.

Hingga saat ini, proses investigasi masih berlangsung dan seluruh dugaan yang berkembang tetap harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *