Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Mutasi Ponorogo Dihantam Isu Suap dan Gratifikasi, MAKI Jatim Desak PLT Bupati Batalkan Proses

admin
72
×

Mutasi Ponorogo Dihantam Isu Suap dan Gratifikasi, MAKI Jatim Desak PLT Bupati Batalkan Proses

Sebarkan artikel ini
D9540e54d085b68ae9d8d864e7bd8a977dfaaa4801e5616710bb1d56075e0c50.0
banner 1000x130

Ponorogo, Vonisnews.com — Polemik baru mencuat pasca pelaksanaan mutasi besar-besaran pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Mutasi yang digelar bersamaan dengan suksesnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Ponorogo dan Sekretaris Daerah pada 6 November 2025 itu kini menuai sorotan tajam.

Berdasarkan hasil penelusuran tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim, ditemukan dugaan kuat adanya praktik suap dan gratifikasi yang menyertai proses mutasi tersebut. Temuan ini diperoleh dari keterangan valid sejumlah pihak yang terlibat maupun terdampak.

banner 1000x130

MAKI Jatim menyoroti bahwa mutasi tersebut tidak dilaksanakan melalui prosedur assessment dan open bidding secara wajar, transparan, dan sesuai prinsip meritokrasi. Proses mutasi justru diduga berjalan berdasarkan skema like and dislike, bahkan memberikan ruang bagi “pemesan jabatan” dengan imbalan tertentu.

Secara kelembagaan, MAKI Jatim juga telah menerima surat kuasa hukum dari beberapa pejabat yang merasa dirugikan oleh mutasi tersebut. Mereka tengah mempersiapkan langkah gugatan ke PTUN karena menilai mutasi ini cacat hukum. Salah satu indikatornya adalah hingga kini SK mutasi belum diterima para pejabat yang diumumkan, sehingga penempatan jabatan tidak dapat dilaksanakan.

Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, tegas mendesak PLT Bupati Ponorogo—yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati—untuk membatalkan seluruh proses mutasi yang sudah diumumkan.

“Akan timbul masalah baru kalau SK mutasi ditandatangani oleh PLT Bupati Ponorogo. Ingat ada batas kewenangan PLT Bupati. Jangan sampai salah langkah,” ujar Heru MAKI.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Koordinator Bidang Hukum MAKI, Jayim, bersama jajaran lawyer, akan turun ke Ponorogo untuk melakukan pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait isu suap dan gratifikasi dalam mutasi tersebut.

Menurut Heru, MAKI telah mengantongi sejumlah nama pejabat yang diduga “berhasil” memberikan suap demi mendapatkan posisi strategis. Karena itu, ia meminta PLT Bupati Ponorogo untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

“Saya sudah sampaikan kepada Bunda PLT Bupati agar menunda mutasi serta melakukan evaluasi dengan BKD dan Biro Hukum. Identifikasi dulu siapa saja yang terindikasi memberikan suap. MAKI Jatim siap membantu,” tegasnya.

MAKI Jatim juga menunda langkah gugatan PTUN hingga SK mutasi resmi diserahkan. Mereka menilai, proses hukum akan lebih kuat apabila dasar administrasi mutasi telah lengkap.

Di akhir pernyataannya, Heru MAKI berharap terjalin komunikasi positif dengan PLT Bupati Ponorogo untuk menunda dan mengevaluasi ulang seluruh proses mutasi. MAKI Jatim juga menyatakan siap mengawal masa transisi kepemimpinan hingga PLT Bupati Lisdyarita nantinya resmi menjabat sebagai Bupati Ponorogo definitif.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *