Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Gagal Curi Motor, Residivis Asal Sampang Dibekuk Warga di Sukomanunggal, Rekannya Buron

admin
37
×

Gagal Curi Motor, Residivis Asal Sampang Dibekuk Warga di Sukomanunggal, Rekannya Buron

Sebarkan artikel ini
Img 20260501 Wa0013
banner 1000x130

SURABAYA, Vonisnews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Simorejo Sari IV, Sukomanunggal, Surabaya, berhasil digagalkan warga. Unit Reserse Kriminal Polsek Sukomanunggal pun mengamankan satu pelaku berinisial HR, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran, Kamis (30/4/2026).

Kapolsek Sukomanunggal, M. Akhyar, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus guna memburu pelaku yang melarikan diri.

banner 1000x130

“Identitas pelaku yang kabur sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka HR diketahui menjalankan aksinya dengan cara berjalan kaki menyisir kawasan permukiman untuk mencari target. Mereka mengincar sepeda motor yang terparkir dalam kondisi tidak terkunci setir agar lebih mudah dibawa kabur.

Target mereka kali ini adalah sepeda motor Honda Beat milik Bachtiar (27) dengan nomor polisi L 3703 DAR yang terparkir di depan rumah. Kelalaian korban yang tidak mengunci setir dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kedua pelaku sempat mendorong motor tersebut sebelum akhirnya berusaha merusak rumah kunci menggunakan kunci letter Y. Namun aksi itu dipergoki langsung oleh pemilik kendaraan.

Korban yang menyadari motornya hendak dicuri langsung berteriak, sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Tanpa menunggu lama, warga berhamburan keluar rumah dan berhasil menangkap HR di lokasi kejadian, sementara satu pelaku lainnya kabur.

“Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan kunci letter Y serta tiga anak kunci yang telah dimodifikasi. Alat tersebut biasa digunakan untuk merusak rumah kunci sepeda motor.

Berdasarkan keterangan warga dan korban, pelaku HR diketahui berasal dari Sampang, Madura, namun tinggal di kawasan Pasar Turi, Surabaya. Usianya masih tergolong muda, sekitar 22 tahun.

Saat diinterogasi warga, pelaku juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah lain.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan. Mengunci setir saat parkir, meski hanya sebentar, menjadi langkah sederhana namun penting untuk mencegah tindak kejahatan.

Polsek Sukomanunggal pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menekan angka kriminalitas.

(Hendra)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *