Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Mantan Napi Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Malang, AMI Desak Investigasi Menyeluruh

admin
14
×

Mantan Napi Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Malang, AMI Desak Investigasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Img 20260727 Wa0257
banner 1000x130

Surabaya, vonisnews.com – Seorang mantan warga binaan Lapas Kelas I Malang berinisial SA mengaku tidak ingin lagi bungkam terkait dugaan praktik peredaran narkotika serta penggunaan dan jual beli telepon genggam (HP) di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

SA, warga asal Malang yang telah bebas pada 29 Juni 2026, menyampaikan pengakuannya kepada Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI). Ia berharap informasi yang disampaikannya dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum maupun jajaran pemasyarakatan untuk dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.

banner 1000x130

Menurut pengakuannya, praktik tersebut diduga berlangsung saat dirinya masih menjalani masa pidana. Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum petugas berinisial HD alias Cemplon yang bertugas di Regu Pengamanan (Rupam), serta seorang warga binaan berinisial YG yang disebut sebagai orang kepercayaan dan berada di Blok BB II Kamar 4.

“Saya menyampaikan ini karena ingin kondisi di dalam lapas menjadi lebih baik. Semua ini merupakan jaringan dari petugas HD tersebut,” ujar SA.

Selain itu, SA juga mengungkap adanya seorang narapidana berinisial RD alias Kaji yang disebutnya sebagai bandar narkoba di Blok BB II Kamar 6. Menurut pengakuannya, RD diduga leluasa menjalankan aktivitas jual beli narkotika dengan harga sekitar Rp1,5 juta per gram dan menggunakan telepon genggam yang berada di Blok BB II Kamar 2 untuk mempermudah komunikasi.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, meminta pihak Lapas Kelas I Malang segera melakukan investigasi secara menyeluruh.

“Informasi dari mantan warga binaan ini tidak boleh dianggap angin lalu. Kalapas harus segera melakukan pemeriksaan internal, razia menyeluruh, dan apabila ditemukan indikasi tindak pidana, segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Jangan ada ruang bagi narkotika maupun telepon genggam ilegal di dalam lapas,” tegas Baihaki Akbar.

AMI juga mendesak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk melakukan pengawasan serta pendalaman terhadap informasi tersebut guna memastikan kondisi sebenarnya di dalam Lapas Kelas I Malang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas I Malang belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang disampaikan mantan warga binaan tersebut.

Catatan Redaksi: Seluruh informasi dalam pemberitaan ini merupakan pengakuan narasumber dan pernyataan pihak AMI yang belum terverifikasi melalui proses penyelidikan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan siap memuat klarifikasi maupun tanggapan resmi dari pihak Lapas Kelas I Malang maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Redaksi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *