Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Sindikat Curanmor Antarkota, Empat Pelaku Diamankan

admin
11
×

Polda Jatim Bongkar Sindikat Curanmor Antarkota, Empat Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Img 20260929 Wa0262
banner 1000x130

SURABAYA, vonisnews.com – Unit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beroperasi lintas daerah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial MS alias Lana (24), warga Tambaksari, Surabaya; CA alias Asmat (28), warga Surabaya; W (36), asal Purwosari, Pasuruan; dan NS (30), warga Lowokwaru, Kota Malang.

banner 1000x130

Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Yunizar, saat dikonfirmasi Selasa (29/9/2026), mengatakan para pelaku diduga merupakan bagian dari sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi antarkota.

Para pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan Sudirman, warga Surabaya, terkait hilangnya sepeda motor miliknya di Jalan Amir Hamzah No. 10, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 17 September 2026. Kendaraan yang dicuri berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah tahun 2019 dengan nomor polisi L-5950-SX.

Kendaraan tersebut memiliki nomor rangka MH1JM1125KK334818 dan nomor mesin JM11E236908. STNK kendaraan tercatat atas nama Sudirman selaku pelapor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga para pelaku menjalankan aksinya dengan modus merusak atau membandrek kunci kontak sepeda motor yang menjadi sasaran. Setelah kendaraan berhasil dikuasai, para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Ditreskrimum Polda Jatim dalam memberantas jaringan pencurian kendaraan bermotor, khususnya komplotan yang diduga beroperasi lintas wilayah.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi maupun pelaku lain yang berkaitan dengan jaringan tersebut.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *