Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Aksi Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Depan Gedung Grahadi, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

najibpabean
19
×

Aksi Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Depan Gedung Grahadi, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Img 20250324 Wa0225
Example 728x90

Surabaya, Vonisnews.com – 24 Maret 2025  Situasi lalu lintas di sekitar Jalan Panglima Sudirman, Embong Kaliasin, Kota Surabaya, mengalami peningkatan pengamanan seiring dengan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI yang berlangsung di depan Gedung Grahadi, Senin (24/3/2025).

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, turun langsung ke lapangan untuk mengatur arus kendaraan guna mencegah kemacetan akibat massa aksi yang terus berdatangan. Personel kepolisian ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk memastikan kelancaran lalu lintas.

Example 300x600

“Kami berupaya mengantisipasi kepadatan dengan rekayasa lalu lintas serta menyiapkan jalur alternatif bagi pengendara. Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujar Kombes Pol Komarudin di sela pengamanan.

Aksi unjuk rasa semakin memanas dengan orasi dan spanduk yang dibentangkan oleh para demonstran. Massa aksi juga membakar ban sebagai bentuk protes, bahkan beberapa peserta aksi melemparkan sepatu ke arah api yang menyala.

Untuk mengurai kemacetan, arus lalu lintas di depan Gedung Grahadi dialihkan ke Jalan Taman Apsari dan kawasan Simpang Dukuh. Meski situasi sempat memanas, aparat kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan memastikan aksi berlangsung damai.

Hingga berita ini diturunkan, lalu lintas di kawasan Panglima Sudirman masih terpantau ramai lancar meski sebelumnya terjadi kepadatan sesaat. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat yang melintas di sekitar area aksi untuk tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas demi kelancaran perjalanan.(Devi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *