Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Dugaan Judi Kalangan Ayam di Plosorejo Disorot, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas

admin
13
×

Dugaan Judi Kalangan Ayam di Plosorejo Disorot, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Img 20260820 Wa0198
banner 1000x130

KEDIRI, vonisnews.com – Warga Dusun Plosorejo, Desa Plosorejo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, mengaku resah dengan dugaan praktik perjudian kalangan ayam yang disebut masih berlangsung meski telah beberapa kali dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Keresahan masyarakat semakin meningkat lantaran aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian tersebut disebut berlangsung di lingkungan permukiman. Warga khawatir keberadaan aktivitas tersebut berdampak terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya generasi muda.

banner 1000x130

Keluhan warga juga mencuat di tengah momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Masyarakat berharap suasana perayaan kemerdekaan di lingkungan mereka dapat berlangsung aman, tertib, dan diwarnai kegiatan yang positif.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, masyarakat telah beberapa kali menyampaikan keberatan serta melaporkan dugaan aktivitas tersebut kepada pihak kepolisian.

“Laporan demi laporan kami sudah lakukan, tapi masih tetap saja beroperasi. Kami sangat dirugikan dengan adanya kegiatan tersebut,” ujar warga, Kamis (20/8/2026).

Menurut keterangan warga, aktivitas yang disebut sebagai perjudian kalangan ayam tersebut diduga tidak selalu berlangsung di satu lokasi. Seorang bandar berinisial G disebut warga kerap berpindah tempat setelah mendapat protes maupun laporan dari masyarakat.

Pola perpindahan lokasi tersebut dinilai membuat warga kesulitan memperoleh penyelesaian secara permanen. Masyarakat berharap aparat dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Warga menilai persoalan ini bukan hanya berkaitan dengan dugaan perjudian, tetapi juga menyangkut keamanan dan ketertiban lingkungan. Mereka khawatir apabila tidak segera ditangani, aktivitas serupa dapat berkembang dan menarik lebih banyak orang dari luar wilayah.

Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.

Warga menyebut informasi maupun laporan telah disampaikan kepada Polsek Plosoklaten dan pihak kepolisian di tingkat Polres. Namun, menurut mereka, aktivitas yang dipersoalkan disebut kembali muncul.

Kondisi tersebut membuat sebagian warga mempertanyakan tindak lanjut terhadap laporan yang telah disampaikan. Masyarakat berharap laporan tidak berhenti pada pendataan atau teguran, tetapi ditindaklanjuti melalui penyelidikan apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

Warga juga menyinggung ketentuan Pasal 303 KUHP mengenai perjudian. Namun, penerapan pasal tersebut terhadap suatu aktivitas tetap harus berdasarkan hasil penyelidikan, alat bukti, serta terpenuhinya unsur pidana oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat meminta kepolisian melakukan pengecekan langsung untuk memastikan apakah aktivitas yang dikeluhkan benar merupakan praktik perjudian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Warga juga berharap penanganan dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan baru di tengah masyarakat.

Keresahan yang disebut telah berlangsung berulang kali tersebut bahkan memunculkan kekhawatiran terjadinya tindakan spontan. Meski demikian, warga tetap diharapkan tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

“Kesabaran masyarakat ada batasnya. Jangan sampai masyarakat main hakim sendiri untuk menumpas kalangan adu ayam tersebut apabila pihak yang berwajib tidak bisa menumpas,” ungkap warga.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya harapan agar aparat segera hadir menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum. Penanganan secara tepat dinilai penting untuk mencegah potensi konflik antara masyarakat dengan pihak-pihak yang diduga menjalankan aktivitas tersebut.

Warga meminta kepolisian segera melakukan pengecekan lokasi dan mengambil tindakan sesuai hukum apabila ditemukan adanya praktik perjudian. Selain menjaga ketertiban, langkah tersebut diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik sosial.

Menunggu Klarifikasi Kepolisian

Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan perjudian tersebut masih berdasarkan keterangan warga. Vonisnews.com belum memperoleh keterangan resmi dari Polsek Plosoklaten maupun Polres Kediri mengenai laporan masyarakat dan langkah penanganan terhadap dugaan aktivitas perjudian di Dusun Plosorejo.

Konfirmasi dari pihak kepolisian diperlukan untuk memastikan kebenaran laporan, termasuk apakah telah dilakukan penyelidikan, pengecekan lokasi, maupun penindakan terhadap pihak yang disebut warga sebagai bandar berinisial G.

Dengan demikian, seluruh dugaan dan tudingan terhadap pihak tertentu masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan asas praduga tak bersalah.

(Redaksi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *