Surabaya, vonisnews.com – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengusut secara tuntas dugaan penyediaan kamar premium di Lapas Kelas IIB Blitar yang disebut telah menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan internal.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI), Kukuh Setya, menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai dugaan adanya fasilitas kamar premium yang saat ini telah menjadi objek pemeriksaan. Penanganan kasus tersebut, menurut informasi yang diterima AMI, telah dilimpahkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
“Apabila benar terdapat praktik penyediaan kamar premium dengan imbalan tertentu, maka hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang mencederai prinsip keadilan dalam sistem pemasyarakatan. Kami meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan siapa pun yang terbukti melanggar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kukuh Setya.
AMI menilai lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan yang menjunjung tinggi asas persamaan perlakuan bagi seluruh warga binaan. Menurut organisasi tersebut, tidak boleh ada fasilitas istimewa yang diberikan berdasarkan kemampuan ekonomi maupun praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Selain mendesak pengusutan secara menyeluruh, AMI juga meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik secara terbuka. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga transparansi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Menurut AMI, apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses pemeriksaan, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Lapas Kelas IIB Blitar maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait perkembangan penanganan dugaan tersebut. Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.
(Redaksi: Devi)
















