Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

AMI Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika yang Disebut Melibatkan Tiga Anggota DPRD

admin
11
×

AMI Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan Narkotika yang Disebut Melibatkan Tiga Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Img 20261003 Wa0090
banner 1000x130

SURABAYA, vonisnews.com — Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi pada 5–6 Oktober 2026 untuk mendesak aparat penegak hukum memberikan kejelasan dan menangani secara transparan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang dalam pemberitaan disebut melibatkan tiga anggota DPRD di Jawa Timur.

Aksi yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB tersebut akan menyasar sejumlah institusi, di antaranya Kantor DPD Partai Gerindra Jawa Timur, BNN Kota Surabaya, dan Polrestabes Surabaya.

banner 1000x130

AMI membawa seruan, “Geruduk, Kepung, dan Duduki Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu!”

Menurut AMI, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus penyampaian aspirasi agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

AMI menegaskan bahwa jabatan politik tidak boleh menjadi alasan seseorang memperoleh perlakuan khusus dalam proses hukum. Namun, organisasi tersebut juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah.

“Jabatan politik bukan tameng hukum. Tetapi kami juga tidak ingin siapa pun dihukum hanya berdasarkan isu. Karena itu, kami meminta aparat membuka fakta perkara berdasarkan proses hukum yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas AMI.

Tiga Anggota DPRD Disebut dalam Pemberitaan

Desakan tersebut berkaitan dengan pemberitaan mengenai tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang disebut diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika di Surabaya.

Dalam pemberitaan DetikJatim pada 30 September 2026, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi berinisial ADR disebut turut diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu hotel di Surabaya.

Dalam pemberitaan yang sama, ADR disebut berada di lokasi bersama anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM dan anggota DPRD Kabupaten Situbondo berinisial ARR.

Pada saat pemberitaan diterbitkan, Ketua Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi disebut masih menunggu konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum mengenai perkara tersebut.

Karena itu, AMI meminta aparat segera memberikan kejelasan mengenai status perkara dan perkembangan penanganannya kepada masyarakat melalui informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

AMI menekankan bahwa pihaknya tidak meminta hukum ditegakkan berdasarkan tekanan massa, melainkan berdasarkan fakta, alat bukti yang sah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lima Tuntutan AMI

Dalam aksi tersebut, AMI menyampaikan lima tuntutan utama.

Pertama, penegakan hukum secara transparan. AMI mendesak aparat melakukan pemeriksaan dan penanganan perkara secara profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

Kedua, tidak ada kekebalan karena jabatan. AMI meminta Partai Gerindra dan lembaga DPRD terkait mengambil langkah sesuai aturan internal apabila proses hukum nantinya membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan kader atau anggota DPRD.

Ketiga, meminta Polrestabes Surabaya memberikan kejelasan perkara. AMI mendesak proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Masyarakat juga diminta memperoleh informasi mengenai status hukum pihak-pihak yang diperiksa sepanjang informasi tersebut dapat dibuka sesuai ketentuan hukum.

Keempat, meminta transparansi terkait asesmen dan rehabilitasi. AMI meminta penjelasan mengenai mekanisme asesmen maupun penanganan rehabilitasi apabila terdapat permohonan atau rekomendasi rehabilitasi terhadap pihak yang menjalani proses hukum.

AMI menyatakan memahami bahwa asesmen terpadu merupakan bagian dari mekanisme penanganan perkara penyalahgunaan narkotika. Karena itu, setiap keputusan terkait rehabilitasi dinilai harus didasarkan pada hasil asesmen dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan jabatan maupun pengaruh politik.

Kelima, kepastian hukum dan keterbukaan informasi. AMI meminta seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara akuntabel sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai status dan perkembangan perkara berdasarkan informasi resmi aparat penegak hukum.

Minta Tidak Ada Tebang Pilih

AMI juga menyerukan kepada partai politik agar tidak memberikan perlindungan politik kepada kader yang nantinya terbukti melakukan tindak pidana.

Namun, AMI menegaskan bahwa tindakan organisasi maupun partai tetap harus didasarkan pada fakta dan hasil proses hukum yang sah.

“Partai politik harus menunjukkan komitmen terhadap integritas kadernya. Kalau terbukti bersalah, jangan ada perlindungan. Kalau belum terbukti, jangan pula seseorang dihukum berdasarkan opini. Semua harus dikembalikan kepada proses hukum,” tegas AMI.

Aksi Akan Diperluas ke Sejumlah Daerah

Selain Surabaya, AMI menyatakan akan menggelar aksi di sejumlah daerah yang berkaitan dengan pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Lokasi yang disebut antara lain Kantor DPC Gerindra Malang, DPRD Malang, DPC Gerindra Situbondo, DPRD Situbondo, BNNK Banyuwangi, DPC Gerindra Banyuwangi, serta DPRD Banyuwangi.

AMI menyebut rangkaian aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol masyarakat terhadap penanganan dugaan perkara narkotika yang disebut berkaitan dengan pejabat publik.

“Jabatan Bukan Tameng Hukum”

AMI menegaskan akan terus menyuarakan persoalan tersebut hingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai proses penanganan perkara.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Jabatan, kekuasaan, partai politik, dan status sosial tidak boleh menjadi tameng ketika hukum ditegakkan,” ujar AMI.

AMI juga kembali menekankan bahwa proses hukum harus menjadi dasar utama dalam menentukan status seseorang.

“Jika terbukti bersalah, proses sesuai hukum. Jika belum terbukti, jangan menghakimi. Tetapi jangan pula ada upaya menutup-nutupi fakta.”

AMI menyatakan perjuangan tersebut bukan semata-mata persoalan politik, melainkan bagian dari tuntutan agar penegakan hukum berlangsung adil, transparan, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

(Redaksi:Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *