Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Awak Media Dilarang Liputan dan Dianiaya di Pendopo Sidoarjo, Oknum Pengamanan Wabup Dituding Langgar Kebebasan Pers

najibpabean
87
×

Awak Media Dilarang Liputan dan Dianiaya di Pendopo Sidoarjo, Oknum Pengamanan Wabup Dituding Langgar Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini
Img 20250619 Wa0117
banner 1000x130

Sidoarjo, Vonisnews.com – Kebebasan pers kembali tercoreng dalam sebuah insiden yang terjadi di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Kamis (19/6/2025). Sejumlah jurnalis yang hendak meliput agenda mediasi antara PT SGM dan pihak terkait yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, dan Wakil Wali Kota Surabaya justru mendapat perlakuan kasar dari oknum yang diduga sebagai tim pengamanan tidak resmi Wakil Bupati.

Para awak media, yang datang untuk menjalankan tugas jurnalistiknya, dihadang, didorong, dipiting, bahkan ditantang duel oleh sejumlah pria berbadan tegap. Oknum tersebut mengaku mendapat instruksi langsung dari Wabup Sidoarjo dan aparatur pendopo untuk melarang media masuk ke ruang mediasi.

banner 1000x130

“Saya mengecam keras tindakan kriminalisasi dan sikap arogansi yang dilakukan oleh tim pengamanan Wakil Bupati Sidoarjo. Mereka jelas telah melakukan pengusiran terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas,” tegas Bayu Pangarso, ST, Pemimpin Redaksi Berita Cakrawala.co.id.

Bayu menambahkan bahwa beberapa jurnalis menjadi korban tindak kekerasan, termasuk ditarik, dibentak, hingga dipiting oleh oknum yang seharusnya menjaga ketertiban, bukan menyulut kekerasan. Bahkan, ada upaya provokatif berupa tantangan adu jotos satu lawan satu kepada wartawan yang menolak mundur.

Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis dalam melaksanakan tugas peliputan. Perlakuan represif tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai posisi Wakil Bupati sebagai pejabat publik yang seharusnya mendukung transparansi dan demokrasi.

“Kami mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas. Wabup Sidoarjo Mimik Idayana juga harus bertanggung jawab atas tindakan tim pengamanan yang bertindak seperti preman. Ini mencederai demokrasi dan kebebasan pers,” tegas Bayu.

Sebagai tindak lanjut, perwakilan awak media telah resmi melaporkan insiden ini ke Mapolda Jatim, sebagai bentuk protes dan permintaan keadilan atas tindakan intimidatif yang dialami.

Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Masyarakat dan komunitas pers kini menunggu respons tegas dari pihak berwenang dan pernyataan resmi dari Wabup Sidoarjo mengenai keterlibatan tim pengamannya dalam peristiwa ini.(Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *